Faktapers.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (30/6).
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengiriman paket senjata api yang diduga berasal dari terduga teroris di wilayah Bangka Belitung.
“Telah melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga teroris namanya adalah DS dan SY di mana peranannya adalah menerima barang paket titipan dari saudara AS yang dikirim dari Provinsi Bangka Belitung,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/6) siang.
AS, kata dia, telah ditangkap pula di Bangka Belitung.
Dalam hal ini, penangkapan terhadap DS dilakukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan, terduga teroris berinisial SY ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.
Saat digeledah, penyidik Densus 88 menemukan tiga pucuk senjata api laras panjang beserta amunisinya sebanyak 120 butir. Kemudian, 3 pucuk senjata api jenis revolver dengan 100 butir amunisi.
Terakhir, penyidik juga menemukan dua pisau belati di paket titipan tersebut.
“Hasil penyelidikan sementara bahwa kelompok ini adalah merupakan bagian dari kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah. Selanjutnya tentunya Densus akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku-pelaku lain berada,” tambah dia.
Ketiganya terlibat dalam pengiriman paket berisi senjata api dan ratusan butir peluru yang dikirim oleh terduga AS dari Bangka Belitung.
“DS berperan menerima paket,” kata Ramadhan.
Adapun isi paket yang dikirimkan AS dari Bangka Belitung berupa tiga senapan panjang, tiga revolver, dua magazine untuk pengisian peluru, kemudian amunisi sebanyak 200 butir.
“Jadi peran DS itu yang menerima paket senjata ini. Sementara dugaannya itu keterlibatannya,” ungkap Ramadhan.
Sedangkan terduga SY, kata Ramadhan, berperan menggalang dana dan memiliki rekening bank tempat penampungan dana pembelian senjata.
Dana yang digalang oleh SY dikirimkan kepada AS yang ada di Bangka Belitung untuk mengirim paket berisi senjata.
SY telah melakukan transaksi pengiriman sejumlah dana untuk pembelian dan pengiriman paket senjata ke AS.
“Dana pertama dikirim Rp 3 juta, dana kedua Rp 7 juta, dan ketiga dikirim Rp 3 juta. Ada kolom keterangan dalam pengiriman tertulis revolver, dan senapan panjang,” katanya.
Ramadhan menyebutkan, dua terduga teroris DN dan SY merupakan jaringan kelompok JAD.
Tim Densus 88 Antiteror Polri, kata Ramadhan, masih mendalami keterkaitan terduga teroris yang ditangkap hari ini dengan kelompok JAD lainnya yang sudah ditangkap baik di wilayah Jakarta, Jawa Timur, Riau, Jawa Barat maupun di Merauke.
“Selanjutnya Densus 88 Polri akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut di mana pelaku-pelaku yang lain berada,” kata Ramadhan (red)