Headline

Pelayanan SIM Keliling Dihentikan Sementara, Mendukung Pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat

211
×

Pelayanan SIM Keliling Dihentikan Sementara, Mendukung Pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –Mendukung pelaksanaan penerapan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah  berlaku pada 3-20 Juli 2021, menghindari terjadinya kerumunan,  maka pelayanan SIM keliling dihentikan sementara.

Kasi SIM Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, mendukung pelaksanaan penetapan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021. Sehingga pelayanan SIM keliling tersebut dihentikan sementara.

“Untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui mobil keliling bagi masyarakat DKI Jakarta, kami infokan selama PPKM darurat untuk pelayanan mobil Sim Keliling dihentikan,” ujar Anrianto melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Bagi pemegang SIM yang hendak melaksanakan perpanjangan SIM dapat mendatangi Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat, atau kantor-kantor SIM yang ada di Polres dan Polsek.

Satpas SIM Polda Metro Jaya tidak hanya melayani perpanjangan SIM, bagi pemohon SIM baru juga bisa dilayani.

Perpanjangan SIM tidak hanya untuk pemilik SIM yang berdomisili di DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya. */Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *