Headline

Polres Melawi Adakan penyekatan PPKM Darurat di Jalan Provinsi Depan Kantor Polres Melawi

240
×

Polres Melawi Adakan penyekatan PPKM Darurat di Jalan Provinsi Depan Kantor Polres Melawi

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers.id – Polres Melawi mengadakan penyekatan bagi Warga yang Menggunakan kendaraan Roda dua Maupun Kendaraan Roda empat, bagi Warga yang Pengen keluar Kota maupun warga luar memasoki ke Wilayah kota Juang Nanga Pinoh Kabupaten Mekawi, Kegiatan penyekatan tersebut untuk menekan jumlah angka kasus positif COVID-19 yang melonjak dan mencegah penyebaran varian baru COVID-19 dengan membatasi mobilitas Warga,” Kamis (15/7/2021).

Kabag Ops Polres Melawi, AKP Aang Permana, S.IP.,M.AP Mengatakan pada pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat hari ini petugas kepolisian menyasar kendaraan yang mau berpergian ke luarkota maupun kedaraan memasuki ke dalam kota juang Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

“Target dari operasi penyekatan, kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat nomor luar Melawi yang memasuki wilayah Kota juang Nanga Pinoh akan kita periksa ,” jelas Kabag Ops Polres Melawi.

Lanjutnya Selain wajib menaati protokol kesehatan, khususnya dengan menggunakan masker bagi semua pengguna jalan, warga yang melintas dengan berkendara pelat nomor luar Melawi wajib menunjukkan kartu identitas, sertifikat vaksin atau surat vaksin suntik pertama, dan surat keterangan sehat bebas COVID-19.

“Para pengendara yang melanggar dan tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat perjalanan akan diberi sanksi berupa putar balik dan kembali ke daerah asal,” katanya.

Lanjut Kabaq OPS Polres Melawi, jelaskan jadi ini kita lakukan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Melawi terutama dari zona merah pontianak-singkawang yang diberlakukan PPKN darurat. Jadi nanti mereka yang dari zona merah itu dilakukan sweep antigen oleh petugas dari tim Satgas yustisi Kabupaten Melawi, tujuannya adalah untuk kita melakukan monitoring sekaligus racing terhadap masyarakat masyarakat yang mobilisasinya dari zona merah masuk ke Kabupaten Melawi.

Kabaq OPS Polres Melawi menghimbau kepada masyarakat yang keluar dari Kabupaten Melawi menuju Jona merah agar melengkapi surat-surat antigen artinya dalam keadaan sehat kemudian juga kita menghimbau mereka untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan menggunakan masker dan lain sebagainya,

” jadi kegiatan ini sudah rutin satu minggu ini kita gelar dengan sasaran warga luar memasuki ke Melawi, Kegiatan ini Sudah kita lakukan beberapa hari lalu dan akan kita lakukan di kabupaten Melawi sampai dengan pemberlakuan PPKN darurat di Pontianak sampai tanggal (20/7/21) kedepannya.

” Jadi kita menyesuaikan mengimbangin kegiatan-kegiatan PPKN darurat yang ada di dua Kabupaten yang telah memasuki Zona Merah dan kita juga dalam rangka penerapan PPKN skala mikro yang ada di Kabupaten Melawi, jadi kenyataan ini juga bukan hanya disini termasuk di jalur Kalimantan tengah perbatasan Kalbar dan Kalteng yang berbatasan dengan Seruyan,” jelasnya. Abd/Skn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *