Headline

Lagi, 50 Warga Klaten Positif Corona Dievakuasi ke Donohudan

512
×

Lagi, 50 Warga Klaten Positif Corona Dievakuasi ke Donohudan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id  – Hari kedua penerapan manajemen kontijensi penanganan Covid-19 di Klaten, Sabtu (24/7/2021), sebanyak 50 Warga terkonfirmasi positif dievakuasi ke Asrama Haji Donohudan untuk menjalani isolasi terpusat. Proses evakuasi melibatkan aparat gabungan dari Polda Jateng, Kodam IV/Diponegoro, Polres dan Kodim Klaten, serta Pemkab Klaten.

Puluhan mobil ambulan menjemput warga terkonfirmasi positif covid-19 dari masing-masing kecamatan, lalu dibawa ke GOR Gelarsena Klaten. Usai menjalani pengecekan oleh petugas kesehatan, mereka dibawa ke Asrama Haji Donohudan menggunakan tiga Bus Brimob dengan pengawalan anggota TNI dan Polri.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengemukakan, kebijakan penempatan warga di isolasi terpusat untuk menekan angka penularan Covid-19 khususnya dari Cluster keluarga. Untuk warga yang akan dibawa ke lokasi isolasi terpusat Donohudan direncanakan sebanyak 250 orang. Yakni 52 orang pada hari pertama, dan 50 dua hari selanjutnya masing-masing 100 orang.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan mengusahakan semua warga yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau bergejala ringan ditampung di lokasi isolasi terpusat baik itu tingkat kelurahan, kecamatan maupun isolasi terpusat tingkat kabupaten.

Apabila semua isolasi terpusat di Klaten sudah penuh maka selebihnya akan dievakuasi ke isolasi terpusat tingkat provinsi yaitu di Donohudan. Bupati menghimbau warga yang akan dibawa ke lokasi isolasi terpusat untuk tidak khawatir dan takut, karena seluruh kebutuhan selama menjalani isolasi ditanggung pemerintah.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan selain pemberangkatan ke asrama Donohudan hari ini, pihaknya juga akan mengisi lokasi isolasi terpusat di Kabupaten Klaten yang berjumlah 913 titik. Pihaknya juga mengimbau untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan bersedia menjalani isolasi yang disediakan pemerintah.

“Kebijakan isolasi terpusat dimaksudkan untuk menekan angka penularan Covid-19 khususnya cluster keluarga. Pemisahan antara anggota keluarga yang positif dengan yang sehat adalah langkah yang efektif dilakukan saat ini,” tuturnya.

Menurut dia, dilokasi terpusat pemerintah menjamin obat-obatan serta tenaga kesehatan selama 24 jam. Kendati demikian, ditempat isolasi terpusat selalu dilakukan pengecekan apabila sebelum 14 hari hasilnya dinyatakan negatif akan dilakukan evaluasi dan dipulangkan. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *