Headline

Richard Lee Ditangkap Seperti Teroris, Pengacara Pun Geram

451
×

Richard Lee Ditangkap Seperti Teroris, Pengacara Pun Geram

Sebarkan artikel ini
Pengacara dr Richard Lee, Razman Nasution.

Jakarta, Faktapers.id –dr Richard Lee ditangkap paksa oleh polisi terkait kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Pengacara dr Richard Lee, Razman Nasution, merasa kliennya diperlakukan seperti teroris.

Razman Nasution bicara panjang soal penangkapan paksa kliennya di akun Instagram miliknya. Razman Nasution saat kejadian tersebut menyebut dirinya tengah berada di Semarang.

“Adapun kejadian pada hari ini, klien saya dr Richard Lee, tadi pagi sekitar jam 7, saya sedang berada di Semarang. Bersiap-siap akan berangkat ke Jakarta, tiba-tiba saya ditelepon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal,” kata Razman Nasution, pengacara dr Richard Lee.

Ternyata telepon tersebut dari dr Richard Lee yang memberitahukan dirinya didatangi oleh polisi dari Polda Metro Jaya. Pada kesempatan itu, Razman Nasution mengaku sudah sempat bicara dengan penyidik yang datang.

“Kemudian saya berkomunikasi dengan tim yang datang ke kediaman dr Richard, yang dipimpin oleh saudara Charles. Saya tanya kepada saudara Charles, ‘Dalam rangka apa kalian datang?’ Charles mengatakan, ‘Bang kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait Instagram,'” sambungnya.

Razman Nasution juga mendapat ucapan dari tim penyidik, dr Richard Lee tidak akan dibawa ke kantor polisi. Tapi, ternyata dari video yang diunggah oleh istri Richard Lee, sang suami dibawa oleh polisi dan sempat terjadi penolakan dari keluarga sang dokter.

Hal itu membuat Razman Nasution geram dan merasa kliennya diperlakukan seperti teroris.

“Karena klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan, dia warga negara yang berusaha dan ada masalah terkait dengan Undang-undang ITE,” beber Razman Nasution dengan nada keras.

dr Richard Lee diketahui dilaporkan oleh Kartika Putri ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. Kartika Putri juga sempat meminta dr Richard Lee meminta maaf dengan sejumlah syarat sebagai buntut dari permasalahan yang bermula karena skincare. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *