Headline

Oknum Anggota Dewan DidugaTerlibat Langsung Penambangan Liar Di Kabupaten Gowa

571
×

Oknum Anggota Dewan DidugaTerlibat Langsung Penambangan Liar Di Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id — Dg Sutte yang mengatakan dirinya dari Lembaga Aliansi Indonesia mengatakan pada media faktapers.id, terkait adanya oknum Anggota Dewan Kab.Gowa, terlibat langsung di penambangan liar yang ada di Kabupaten Gowa, dan di sebutkan juga ada oknum Anggota Polres Gowa

Disebutkan Hj Sitti Husniah,SE dg Talenrang di duga melancarkan kegiatan penambangan tidak memiliki surat izin resmi
Dan hironis ketua DPD PAN ini indikasi dapat setoran dari hasil tambang satu mobil Rp 80.000 dan menurut warga perminggu dapat setoran ratusan juta

Disambangi salasatu masyarakat desa Tindang yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan ” Banyak tambang ditangani Hj Sitti Husniah dg Talenrang, kalau tidak salah 10 titik yang ada di kecamatan Bajeng, Bontonompo dan Bonsel” ujarnya

Ia lanjut ” Salasatu yang ada disini desa Tindang dua titik, dan satu titik pengelolanya atas nama Minggu dg Ngitung” tandas masyarakat

Ditambahkan ” Besar setoran Rp 80.000 per mobil,jadi dikali banyak mobil diperkirakan dia dapat ratusan juta perminggu dari hasil tambang” tuntasnya, di desa Tindang,Sabtu (14/8/2021)

Hj Sitti Husniah dg Talenrang, bantah adanya informasi tersebut yang sempat di konfirmasi via Seluler

Dirinya mengakui tidak tahu menahu soal tambang yang dimaksud

Dia juga mengatakan, Bontonompo itu dapil saya, sehingga memang dia sangat dikenal dan besar kemungkinan banyak jual nama Anggota Dewan komisi IV

Pada kesempatan yang disampaikan Husniah Dg Talenrang diungkap dampak Bahan Galian Golongan C merupakan usaha penambangan di bidang pertambangan adakalanya menimbulkan masalah.

“Masalah pertambangan tidak saja merupakan masalah tambangnya, akan tetapi juga menyangkut mengenai masalah lingkungan hidup” terang Hj Husniah. */Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *