Jakarta, faktapers.id –-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan kepastian hukum hak milik atas tanah kepada masyarakat yang berhak dengan melakukqn verifikasi semua bidang tanah di wilayah Jakarta Barat. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan data pertanahan lengkap seluruh jakarta barat dan meningkatan pelayanan dan informasi publik pertanahan yang baik dan berkualitas.
Seperti diketahui, Dinamika Kependudukan di Ibukota Jakarta sebagai kota metropolitan dengan penduduk yang padat, banyak juga berasal dari urbanisasi yang bisa menimbulkan problematika khusus permasalahan tanah dan maraknya mafia tanah.
Kepala Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto, S.SiT., M.M. telah menginstruksikan kepada seluruh staf dan jajarannya untuk melayani masyarakat dengan memenuhi tiga azas, yakni melayani, profesional dan terpercaya.
Mulai awal September 2021, seluruh staf di Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat akan turun langsung ke masyarakat untuk memverifikasi bidang-bidang tanah hasil K3 yang ada dan memilah mana-mana saja tanah yang ada alas haknya. Selain itu, pihaknya juga akan memilah mana yang perlu dilakukan perbaikan, mana yang belum diukur dan mana yang terindikasi berada di atas aset pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kantor ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, salah satu kantor Pertanahan di Wilayah DKI Jakarta selalu berupaya memberikan layanan terbaik dan selalu meningkatkan pelayanan khususnya kepada masyarakat serta memetakan semua bidang tanah yang ada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat serta melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam penyelesaian program strategis yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ujar Kepala Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto, S.SiT., M.M. dalam rangka Apel bersama memulai ” gerakan verifikasi bidang tanah K-3 di seluruh Jakarta Barat ” di halaman samping Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat di kawasan Komplek Permata Buana, Jalan Kembangan Raya, RT 1, RW 3, Kembangan Utara, Kecmatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, (31/8/2021) pagi.
Menurut Sri Pranoto, bukan hal yang aneh ketika kita mendengar berbagai cerita miring masyarakat terhadap pelayanan BPN. Namun kata Sri Pranoto, walaupun aksi ini dianggap sudah telat, tapi lebih baik tetap melakukan aksi nyata gerakan verifikasi bidang tanah pada September ini dengan melakukan sinergi yang terjalin dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat dan jajaran di bawahnya hingga ke seluruh kelurahan yang ada di Pemkot Jakarta Barat.
Sekali lagi, Sri Pranoto, memastikan dan menegaskan bahwa kegiatan aksi verifikasi bidang tanah K-3 di Wilayah kota Administrasi Jakarta Barat ini akan dilakukan sebulan penuh pada bulan September dan sekaligus menyelesaikan sisa-sisa tunggakan pendaftaran yang ada pada tahun sebelumnya.
Untuk mengetahui kegiatan dan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat membuka layanan informasi dan pelayanan PTSL melalui layanan WhatsApp di nomor 0811 1959 7777.
“Dengan layanan informasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0811 1959 7777 ini, diharapankan masyarakat dapat langsung mendapatkan informasi tentang persyaratan PTSL dan pengaduan tentang pelaksanaan proses PTSL di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat,” pungkas Sri Pranoto. Her