Singaraja.Bali.Faktapers.id-Pelaksanaan karya(upacara) keagamaan Tawur Labuh Gentuh desa Adat Les-Penuktukan kecamatan Tejakula,Buleleng Bali berlangsung awal Agustus 2021 di Pure Puseh perbatasan antara Desa Les dan Penuktukan.
Sebelum kegiatan berlangsung, jajaran Polsek Tejakula dan Forkompimcam melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara, tepat Sabtu 4 September 2021 sebelum ngider binatang diareal pura setempat yang akan mendatangkan Kerama (masyarakat) Adat, 15 orang panitia dilakukan Swab dengan mendatangkan Dinas Kesehatan Puskesmas Tejakula.
Jajaran Polsek Tejakula pun sejak dilaksanakan upacara adat itu terus melakukan pemantauan dan Yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi prokes ketat dengan 6 M, 1, Mencuci Tangan,2. Menggunakan masker, 3. Menghindari Kerumunan, 4 Menjaga Jarak, 5.Mengurangi Mobilitas, 6. Menghindari Makan Bersama.
Terhadap 15 panitia di Swab, Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa dikonfimasi Minggu (5/9) seijin Kapolres Buleleng menerangkan, “Kita sebelumnya sudah rapat dengan Muspika dan para panitia pelaksana upacara seperti Kades, Panitia, Bendesa Adat terhadap syarat yang harus dipenuhi. 1 Surat Ijin dari Satgas Covid kabupaten,ada beberapa poin diantaran para panitia harus di Swab sebelum melaksanakan kegiatan dan itu sudah dilakukan sebanyak 15 orang Rapid Tes dan hasilnya negative semua, “ujar AKP Ida Bagus Astawa
Pelaksanaan Rapid Tes berjalan aman di luar pura setempat, menurut Kapolsek syarat tersebut telah dituangkan dalam SE Gubernur, PHDI.
“Itu emang dicantumkan dalam SE Gubernur, PHDI. Dan disamping itu Babinkamtibmas sudah kita anjurkan menghimbau para panitia itu agar melaksanakan hal tersebut dan kita tegaskan juga syarat yang mesti dipenuhi. Untuk Yustisi kita kepolisian membeck up Pol PP saat melakukan kegiatan dilapangan dan menegur bilamana prokes tidak jalan,”papar AKP Astawa. Des