Headline

Seko Lakukan Pengecekan Sumur Resapan Bangunan di Wilayah Jakpus

398
×

Seko Lakukan Pengecekan Sumur Resapan Bangunan di Wilayah Jakpus

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang). Bakwan Ferizan Ginting,melakukan pengecekan sumur resapan/vertical drainase terhadap gedung atau bangunan baik itu milik pemerintah maupun komersial,Senin(18/10/2021).

Seko Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, pengecekan terhadap sumur resapan bukan semata-mata pas musim penghujan sebagai antisipasi limpasan air hujan tetapi juga sebagai pemeliharaan lingkungan secara keseluruhan.

Iqbal menuturkan, Sumur resapan sangat penting karena untuk memelihara hidrologi tanah, menghindari pencemaran air laut, menjaga kualitas air tanah serta mengisi pori-pori tanah agar tidak mengalami penurunan permukaan tanah, ungkapnya.

Kegiatan ini sesuai keputusan surat Walikota Jakarta Pusat No.1.930/-1.785.3 tentang tim pelaksanaan penertiban sumur resapan/vertical drainase di wilayah Jakarta Pusat.

Ada tiga tim dari berbagai UKPD yang melakukan pengecekan sumur resapan/vertical drainase yang tersebar di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Menteng dan wilayah Kecamatan Senen.

Untuk wilayah kecamatan Tanah Abang, yang kita tinjau yakni hotel Le Meridien, Sudirman park, Ayana Mid Plaza, Menara Batavia dan Wisma Bisnis Indonesia.

Saya berharap pemilik gedung atau pengelola bangunan harus responsip terhadap pemeliharaan lingkungan terkait dengan keberadaan sumur resapan yang ada di gedung atau bangunan masing-masing

” Pemilik gedung harus memperhatikan lingkungan sekitar yang ada sekitar gedung,” tandasnya.

Sementara Direktur engenering Hotel Le Meridien, Iwan Fadjariadi menambahkan, pihaknya sudah memiliki sumur resap dan kolam resapan totalnya ada 463,05 m3 dengan rincian sumur resapan ada 5 titik masing-masing berkapasitas 36 m3 serta kolam resapan 7,8 x 15 x 3,65 berkapasitas 427,5 m3.

” Pihaknya selalu berkomitmen dengan aturan yang berlaku untuk pemeliharaan lingkungan terkait sumur resapan,” imbuhnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *