Faktapers.id – Juragan 99 yang juga Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana bersama istrinya Shandy Purnamasari, ternyata pernah terseret kasus hukum pada tahun 2018.
Nama Juragan 99 Gilang Widya Pramana dan istri, Shandy Purnamasari kini dicurigai sumber kekayaannya setelah Doni Salmanan dan Indra Kenz ditangkap polisi.
Sebelum kasus penangkapan Crazy Rich mencuat, Juragan 99 ternyata pernah terseret kasus hukum terkait dengan penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong.
Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik. Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.
Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.
“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.
Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.
Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan. Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.
Pada tanggal 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong. Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.