Headline

Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Majalah Gema, Disdik DKI Angkat Bicara

×

Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Majalah Gema, Disdik DKI Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diterpa kabar tidak sedap. Sebuah media online memberitakan ada pemaksaan pembelian majalah Gema untuk setiap sekolah SMP, SMA, dan SMK negeri di ibu kota.

Dalam laporan media online itu, pembelian majalah Gema tersebut merupakan perintah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.

Merespons informasi media online tersebut, aktivis Institut Jakarta kemudian melakukan penelusuran mendalam.

Direktur Program dan Litbang Institut Jakarta (IJ) Agung Nugroho memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

“Pemberitaaan di salah satu media online terkait Disdik DKI melakukan penjualan majalah Gema ke sekolah adalah tidak benar,” kata Agung dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Baca Juga : Dinas Pendidikan DKI Siapkan Implementasi Kebudayaan Betawi  di sekolah-sekolah

Agung juga menyesalkan diseret-seretnya nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana selaku Dewan Penasihat dan Dewan Redaksi majalah Gema tersebut.

Agung mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran Institut Jakarta melalui beberapa orang kepala sekolah diperoleh informasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

Bukan cuma itu, lanjut Agung, majalah Gema tersebut medupakan produk media cetak yang dikeluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atau bukan Disdik DKI.

“Artinya tidak ada kewajiban sekolah membeli majalah Gema. Harga jualnya pun sebesar Rp25 ribu, bukan Rp165 ribu,” kata Agung.

Terkait nama Anies dan Nahdian yang ditulis sebagai Dewan Penasihat dan Dewan Redaksi, Agung menjelaskan bahwa posisi gubernur dan kadis Pendidikan sebagai ex officio semata.

Baca Juga : Tokoh Pemuda Jakbar: Agus Ramdani Sosok yang Tepat Sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta

“Majalah Gema sudah puluhan tahun keberadaannya dan semua gubernur dan kadis Pendidikan DKI melekat dalam struktur dewan redaksi majalah tersebut,” demikian Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *