Jabodetabek

Tim intel dan Pidana Umum Kejari Jakbar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan

479
×

Tim intel dan Pidana Umum Kejari Jakbar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Jakarta, Faktapers.id – Tim Intelijen dan tim Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menangkap dalam pencarian orang (DPO) Hadi Suhartono terkait kasus penipuan yang dilakukannya.

“Hadi Suhartono yang sudah menjadi DPO selama 4 tahun dengan kasus posisi bahwa terpidana Hadi Suhartono telah melakukan tindak pidana penipuan yang melanggar pasal 378 KUHP dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani.” tulis keterangan, dikutip Satusuaraexpress.co Kamis (22/9/2022).

Hadi Suhartono ditangkap di Danau Bogol Raya Blok A4 nomor 1, RT001 RW013, Desa Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

“Kemudian terpidana Hadi Suhartono dilakukan eksekusi dan diserahkan ke Rutan Kelas I Salemba Jakarta sekira Pukul 19.30 WIB.” tulis keterangan resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Naurie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *