Bali

Polres Buleleng Gerebeg judi Tajen, Tindak Tegas Pelaku Penyelenggara

409
×

Polres Buleleng Gerebeg judi Tajen, Tindak Tegas Pelaku Penyelenggara

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Polres Buleleng melalui Kasi Humas, terhadap jenis pelanggaran judi Tajen/Sabung Ayam di Buleleng akan ditindak tegas.

Terbukti Intruksi Kapolri pekan lalu terus diterapkan bahkan Kasat Reskrim AKP Hadimastika, yang menerima laporan dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam di daerah lingkungan Bakung Kelurahan Sukasada.

Tim opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan secara tertutup sehingga benar-benar diketahui adanya perjudian jenis sabung ayam.

Langsung dilakukan tindakan cepat, dengan penggerebekan terhadap perjudian sabung ayam Jumat tanggal 30 September 2022 pukul 17.00 WITA dan berhasil melakukan pengungkapan serta mengamankan orang yang diduga selaku penyelenggaranya.

Dari hasil penggerebekan di tempat kejadian perkara selain berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 buah kurungan ayam, 1 buah tas temat ayam aduan, 1 ekor ayam aduan dan 1 gulung paranet sebagai atap berteduh.

Juga orang yang diduga selaku penyelenggara sabung ayam yaitu Putu Sastrawan Alias Kacung,(46) yang pada saat ini sedang diminta keterangan di ruang sat reskrim Polres Buleleng.

”Benar 1 orang diamankan beserta barang bukti.Kita akan dilakukan tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana perjudian” kata Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya kepada media Minggu (2/10) (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *