Jakarta, Faktapers.id – Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany melakukan peninjauan lapangan dalam rangka tindak lanjut terkait surat rekomendasi dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta terhadap permohonan PT Cipta Uniland Perkasa terkait re-route (mengubah rute) di Jalan Palembang, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (27/22/2022).
“Peninjauan lapangan ini terkait adanya permohonan dari PT Cipta Uniland Perkasa untuk permohonan terhadap Jalan Palembang agar di re-route atau ganti arternatif ke Jalan Batu Raja yang mana Jalan Palembang secara fungsi sudah berkurang,” katannya
Menurutnya, ini merupakan tinjauan awal yang nanti akan dirapatkan lagi secara teknis. “Pointnya nanti akan dibuatkan surat atau rekomendasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk Gubernur DKI Jakarta melalui badan aset atau BPAD,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, tugas hari ini mengecek secara existing lapangan bersama jajaran dari sektor terkait, bagaimana aturan masing-masing, nantinya akan disatukan pandangan, sehingga menjadi notulen wali kota untuk disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta. Tjl