Suara.com – Berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Pertanyaan ini muncul dibenak sebagian warganet usai adanya pelantikan sekitar 833 perwira remaja TNI-Polri oleh Presiden Jokowi baru-baru ini. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.
Dengan adanya pelantikan ini, itu artinya 833 perwira remaja TNI ini pun secara remsi akan langsung menerima pangkat Letda (Letnan Dua) TNI dan pangkat Ipda (Inspektur Polisi Dua) untuk perwira remaja Polri di kesatuan masing-masing.
Selain menerima kenaikan pangkat, para perwira remaja TNI-Polri ini juga tentunya akan memperoleh gaji serta tunjangan. Lantas, berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Nah untuk selangkapnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Gaji dan Tunjangan Perwira Remaja TNI-Polri
Baca Juga:833 Perwira Remaja TNI-Polri Resmi Dilantik, Jokowi: Tugas Saudara Tidak Mudah
Diketahui, mengenai besaran gaji yang akan diterima para perwira remaja TNI ini telah teruang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Th 2019. Berdasarkan peraturan tersebut, para perwira remaja TNI yang berpangkat Letda ini termasuk golongan III (Perwira Pertama).
Disebutkan juga dalam Peraturan Pemerintah tersebut bahwa Golongan III atau Perwira Pertama ini akan memperoleh besaran gaji awal sebesar Rp 2.735.300.
Sama seperti Letda, untuk para perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda juga termasuk golongan III atau Perwira Pertama.
Berdasarkan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Th 2019, perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda akan memperoleh gaji awal sebesar Rp 2.735.300.
Selain mendapatkan gaji, para perwira remaja TNI-Polri ini juga nantinya akan memperoleh sejumlah tunjangan. Adapun tunjangan yang akan diberikan yakni sebagai berikut:
Baca Juga:Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
– Tunjangan istri/suami
– Tunjangan anak
– Tunjangan pangan/beras
– Tunjangan umum
– Tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Mengenai besaran tunjangan yang nantinya akan diterima para perwira remaja TNI-Polri aparat ini kurang lebih besarannya sama, yang membedakan hanya UU (Undang-Undang) yang mengatur tentang besaran tukin (Tunjangan Kinerja) TNI-Polri
Biasanya Periwa Remaja TNI-Polri akan ini masuk golongan kelas jabatan , yang mana besaran tukin yang akan diterima sebesar Rp3.319.000. Jika dikalkulasikan antara besaran gaji dan besara tukin, maka besaran pendapatan para perwira muda TNI-Polri ini yaitu Rp 6.054.300 per bulan.
Besaran pendapatan Periwa Rejama TNI-Polri yang baru dilantik Presiden Jokowi tersebut tidak termasuk tunjangan lainnya. Jadi pendapatannya mungkin akan lebih dari angka yang disebutkan di atas jika ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya.
Demikian ulasan mengenai gaji Perwira Remaja TNI-Polri yang baru-baru ini dilantik Presiden Jokowi lengkap dengan informasi besaran Tunjangan Kinarja atau Tukin. Semoga infromasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi