Jambi, Faktapers.id -Diduga pelaku menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan asap di Jambi dan sekitarnya. Polisi menangkap empat pelaku. Mereka disebut terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita mengamankan empat orang, yang mana terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan di Muaro Jambi dan kabupaten lainnya. Sekarang sedang proses,” ungkap Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Kamis (7/6/2023).
Bersama pelaku itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa bensin. Artinya, klaim polisi, pembukaan lahan dengan cara dibakar memang disiapkan oleh terduga pelaku.
“Ya, sengaja. Karena ada barang bukti, seperti berupa bensin. Mereka memang mempersiapkan rencana pembakaran,” kata Rusdi.
Rusdi berharap dengan adanya proses hukum ini, Rusdi berharap dapat menimbulkan efek jera.
“