Headline

Dituding Abuse of Power, TKN Prabowo-Gibran: Yang Berpengalaman Lakukan Itu Siapa?

86
×

Dituding Abuse of Power, TKN Prabowo-Gibran: Yang Berpengalaman Lakukan Itu Siapa?

Sebarkan artikel ini

 

Faktapers.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, menjawab tuduhan pihaknya menjapankan praktik abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Tudingan ini mengemuka seiring maraknya kabar keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran.

Nusron mengklaim, partai pendukung Prabowo-Gibran tidak memiliki kebiasaan berpikir menjalankan penyalahgunaan kekuasaan. “Bagaimana caranya untuk abuse of power? Pikiran saja tidak pernah, apalagi pengalaman untuk melakukannya,” kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 November 2023.

Tudingan kubu Prabowo-Gibran menjalankan penyalahgunaan kekuasaan, menurut Nusron, adalah tidak benar. Dia meminta mereka yang melayangkan tudingan itu bercermin. “Sebetulnya siapa yang mempunyai pengalaman penyelewengan itu, yang punya pengalaman untuk melakukan abuse of power itu siapa?” tanya Nusron.

Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah membaca berita tentang keluhan para ASN dan kepala dinas. Mereka dipanggil oleh PJ bupati-bupati di daerah Jawa Tengah untuk diminta membantu memenangkan pasangan tertentu. “Ada salah satu relawan kami yang melaporkan,” kata Nusron.

Nusron mengklaim, pihaknya ingin pemilu berjalan secara demokratis dan akuntabel. Dia juga mengatakan pihaknya bertekad memenangkan Prabowo-Gibran dengan cara elegan, bermartabat, fair, jujur, adil, dan transparan. “Kita semua bertekad untuk itu,” kata Nusron.

Iklan

Tak cukup sampai di situ, Nusron mengklaim TKN Prabowo-Gibran ingin mengawal proses pemilu agar tidak tercederai oleh praktik-praktik penyelewengan. “Seperti adanya penyelewengan dari oknum-oknum aparat apapun,” kata Nusron.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi menunjukkan kekuasaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggunakan kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024. “Kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” kata Koalisi Sipil.

Dalam negara demokrasi dan negara hukum, menurut Koalisi Masyarakat Sipil, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakan hukum dan menjaga kemananan serta ketertiban masyarakat sesuai Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002. “Bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho,” kata Koalisi Sipil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *