Denpasar, faktapers.id – Tim Gabungan dari Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur menggelar pendataan penduduk non permanen. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan yang juga melibatkan Tim Gabungan dari Linmas,Polsek Denpasar Timur, Pecalang yang berlangsung di Lingkungan Tembau Kaja Kelurahan Penatih Jumat (12/4) kemarin malam.
Lurah Penatih I Wayan Murda, S.Ag mengatakan, dalam kegiatan yang menjadi titik fokus pelaksanaan sidak adalah rumah kontrakan dan kos-kosan. Tercatat sebanyak 24 orang dari Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Lingkungan Tembau Kaja. “Mereka telah terdata dan memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen, meskipun demikian kami tetap memberikan sosialisasi agar mentaati aturan yang berlaku,” ungkap Murda.
Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap di satu lokasi, dan selanjutnya akan rutin dilakukan, dengan harapan setiap penduduk non permanen agar tertib melaporkan kepada kelian setempat, sehingga tercipta tertib adminstrasi serta keamanan bersama.
Dengan dilaksanakan pendataan ini Mudra berharap kedepan di wilayah Kelurahan Penatih khususnya dan Denpasar pada umumnya semakin kondusip dan tertib administrasi kependudukak.
Sementara Maria, salah satu warga yang terdata mengaku tak keberatan dengan langkah yang dilakukan instansi terkait.
Menurutnya sidak ini langkah yang tepat guna tertib administrasi penduduk non permanen karena dapat bermanfaat juga dalam mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan Tembau Kaja. “Diharapkan kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan,” harapnya.
(Ayu/*)