Jakarta, faktapers.id ~ Dengan alasan kebutuhan anggaran Polri di 2025 tercatat mencapai sekitar Rp162,15 triliun. Wakil Kepala Kepolisian Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto mengusulkan anggaran Polri pada tahun 2025 ditambah Rp60,64 triliun
Sesuai surat Kapolri Nomor B/7641/VI/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, hal usulan penampahan Polri dalam rangka penetapan pagu anggaran TA 2025, Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun,” terang Agus, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024)
Dalam pengajuanya Agus merinci permintaan tambahan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp4,98 triliun, yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80%.
“Belanja barang sebesar Rp11,68 triliun yang diprioritaskan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasioanal, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU,” sambungnya.
Kemudian, Agus menyampaikan belanja modal sebesar Rp43,97 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan almatsus, pembangunan SPKT di tingkat Polres, peningkatan layanan ruang layanan kepolisian, pembangunan Mako Polres, Sektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, hingga pembanguan Satpas.
“Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp162,15 triliun,” ungkapnya..
Jumlah kebutuhan pagu anggaran Polri di 2025 tercatat sekitar Rp162,15 triliun. Agus membeberkan rinciannya, yakni belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang Rp45,75 triliun dan belanja modal Rp55,13 triliun.
Dengan tambahan anggaran Polri Rp60,64 triliun, sehingga anggaran Polri Polri tahun 2025 total mencapai 172,15 Triliun, diharapkan Anggota Polsek tidak susah kagi.
(*)