Jakarta, faktapers.id – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin melantik eks Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mohammad Iqbal Sekretaris Jenderal DPD RI. Iqbal menggantikan Rahman Hadi.
Pelantikan digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Pelantikan tersebut dilakukan Sultan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Mei 2025.
Sultan mengaku percaya Iqbal dapat menjalankan tugas sebagai sekjen DPD RI. Apalagi, sambungnya, Iqbal merupakan polisi aktif yang telah menjalankan tugas sebelumnya dengan baik.
“Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD ini dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan membawa proses terbaru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ungkapnya.
Iqbal menekankan bahwa jabatan ini amanah yang diberikan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Iqbal mengaku akan memaksimalkan kerja untuk mendukung tugas dan fungsi DPD RI.
“Ini merupakan amanah bagi saya yang sudah ditugaskan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bertugas melakukan kerja-kerja di DPD RI. Saya kira saya tentunya akan bertekad melakukan kerja-kerja maksimal di sini, melakukan dukungan administratif keahlian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPD secara konstitusi,” ujar Iqbal.
(*/ibeng)