Denpasar – Bali. Faktapers.id – Perbekel Desa Sidekarya, I Wayan Rena. SH menjelaskan, pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial tahap ke 7, sudah berjalan sesuai petunjuk dan regulasi yang ada. Pembagi Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang layak menerima BST di Desa Sidekarya, Kecamatan Denpasar Selatan. sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK) berjalan lancar, Senin, (19/10/2020).
“Betul pihak Desa Sidekarya telah melaksanakan penyaluran BST tahap ke 7 (tujuh) dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial, dana sebesar Rp 300.000 rupiah. Bantuan ini kami berikan kepada warga yang berhak menerima, terutama bagi warga yang terdampak covid-19, dan tidak terdaftar dalam penerima bantuan lain,” terang Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Rena diruangan. Senin, (19/10/2020).
Lanjut mengatakan sebagaimana himbauan Pemenrintah, dalam hal ini pihak Desa hanya melaksana tugas agar bantuan untuk masyarakat secepatnya terlaksana. Desa diharapkan agar desa lebih menyederhanakan proses penyaluran bantuan yang bersumber dari Pemerintah. Penyaluran BST di Desa Sidekarya sangat di apresiasi oleh warga yang sangat membutuhkan, mengingat masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu penyaluran akibat dampak dari Covid-19.
“Jadi kami melakukan penyaluran bantuan langsung tunai ini merupakan intruksi dari pemerintah pusat, guna membantu masyarakat yang terdampak akibat penyebaran virus corona,”ujarnya.
Wayan Rena berharap bantuan yang telah di berikan dapat memberikan manfaat untuk membantu meringankan beban akibat dampak Covid-19, terutama warga yang kurang mampu, apalagi semenjak beberapa bulan terakhir, banyak warga yang kehilangan matapencaharian.
“Semoga bantuan yang telah tersalurkan dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban hidup masyarakat. Dan juga dapat membantu disaat warga sedang kesusahan mencari nafkah disebabkan akibat dampak dari Covid-19.”pungkas. Ans