Headline

Kades Tamblang Resmi Dijebloskan Keruang Tahanan Polres Buleleng

1130
×

Kades Tamblang Resmi Dijebloskan Keruang Tahanan Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id–Kades Tamblang Kecamatan Kubutambahan I Made Diarsa(51) resmi menjalani masa tahanan diruang sel Polres Buleleng.

Ditetapkan Tersangka oleh Reskrim Polres Buleleng dalam ujaran kebencian saling hujat di acunt  Facebook, Made Diarsa diduga menghujat dan memberikan komentar  kurang sedap kepada  Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung(sesepuh Pura) , Desa Tamblang, Jro Mangku Ketut Arsadia, (33).

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky  Tri Harianto saat dikonfirmasi Faktapers.id Selasa (20/10) pukul 15.30 wita,

*Sudah disel,” ujar Vicky  Tri Harianto.

Vicky menambahkan kendati kedua belah pihak melakukan upaya damai, namun dalam contex hukum  tetap dilanjutkan prosesnya,

“Yang jelas proses lanjut dan sudah di tahan,”jelas Vicky.Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *