Melawi, Faktaoers.id – Fraksi Partai Amanat Nasional Ritaudin, SE Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat,Tahun Anggaran 2021 Poin penting dalam Pendapat Akhir Fraksi PAN:
1. Fraksi PAN Meminta kepada Pemda Provinsi Kalimantan Barat dengan kewenangannya agar menempatkan guru tenaga pendidik secara merata dan proposional sehingga para ASN yang berprofesi guru tidak hanya menumpuk di pusat pusat perkotaana, sementara di pedesaan dan di pedalaman tetamat sangat terbatas, khususnya Di SMA N 1 Desa Ulak Muik Kec. Tanah Pinoh Barat, Kab.Melawi yang hanya memiliki tenaga Guru ASN 1 orang saja selebihnya Tenaga Honorer yang lebih mendominasi.
2. Kepada pemerintah kedepannya agar dapat menambah porsir anggaran untuk perbaikan ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami banyak kerusakan, Contohnya ruas jalan dari kec. nanga Pinoh sampai kec. Sokan Kab.Melawi yang merupakan status jalan Provinsi,, sebagian besar ruas jalan tersebut banyak sekali mengalami kerusakan yang parah akibat bencana longsor dan banjir sehingga harus penanganan ekstra dengan porsir anggaran yang memadai. dan juga perlu kami sampaikan masih banyak hal lainnya yang menjadi aspirasi masyarakat akan terus kami suarakan dan perjuankan hingga harapan itu bisa terwujud.” Jelasnya.
23 November 2020 disampaikan Oleh Bapak. Ritaudin, SE, Anggota DPRD Prov Kalbar dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Prov. Kalbar.Abd/Skn /