Headline

Mutasi di Kejari Badung, Ini Pesan I Ketut Maha Agung Pada Pejabat Baru

989
×

Mutasi di Kejari Badung, Ini Pesan I Ketut Maha Agung Pada Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Bali. Faktapers.id – Pada hari Rabu, 25 November 2020 telah dilaksanakan upacara serah terima jabatan beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung. Upacara serah terima jabatan ini diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan formasi jabatan.

Pejabat lama I Komang Agus Sugiharta, S.H. sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Buleleng digantikan oleh Indra Thimoty, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung;
Pejabat lama Riki Saputra, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pelalawan digantikan oleh Dewa Arya Lanang Raharja, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Badung.
Pejabat lama, yaitu I Nyoman Agus Pradnyana, S.H. sebagai Pj. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Timor Tengah Selatan digantikan oleh Imam Ramdhoni, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Badung.

Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cindermata.
“Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya Kejari Badung I Ketut Maha Agung.

Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI. Tidak terlepas juga adanya pergantian beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker. Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru. (*/a).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *