Denpasar. Bali. Faktapers.id – Warga menilai pemenang tander proyek Penataan Saluran Drainase Sisi Utara Kampus Unud Sudirman, kurang pengawasan. Proyek yang di kerjakan oleh PT. ROSA LISCA diduga kurang pengawasan, hal ini terlihat dari kondisi dilapangan. Pantauan awak media ini dilapangan Rabu, ( 2/12/2020) di lokasi, terlihat hanya satu orang pekerja yang sedang melakukan tugasnya tanpa menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri – red ) seperti nampak dalam poto.
Pengerjaan drainase dan pemasangan precast dan precast U dith didalam lingkungan Kampus Unud Sudirman, oleh pihak pelaksana tidak diantisipasi dengan pemasangan rambu-rambu, baik berupa garis polisi (police line-red) maupun rambu-rambu lainnya. Hal ini berguna untuk menghindari kecelakaan kerja. Baik dari para pekerja itu sendiri atau maupun warga yang ada dilingkungan Kampus sendiri. Tak itu saja, gundukan sisa material berupa tanah dibiarkan menumpuk dan tidak dirapikan.
Proyek yang menelan biaya Rp. 1.794.037.970,00. Yang bersumber dari DIPA BLU – Unud Tahun Anggaran 2020. Dan masa pengerjaan 180 Kalender Kerja, diduga kurang profesional karena mengabaikan faktor keselamatan. Sebagai mana tertuang dalam Kementerian Pekerjaan Umum.
Barang-barang tersebut merupakan APD (Alat Pelindung Diri – red) standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa, terutama jasa konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD.
Awak media ini sempat meminta komentar salah seorang yang mengaku sebagai staf dilingkungan Kampus Unud mengaku harus berhati-hati jika memakirkan mobilnya, pasalnya kalau kurang hati-hati bisa saja mobil terprosok di bekas galian precast yang belum di tutup.
“Saya harap pihak pelaksana, agar memasang rambu-rambu, agar tidak terjadi kecelakaan, bapak lihat sendiri kalau tidak hati-hati mobil bisa saja terprosok,” terangnya sambil menunjuk bekas galian U dith yang belum tuntas pengerjaannya, sambi meminta agar namanya tidak di tulis.
Dikonfirmasi terpisah dari pihak Kampus Unud, Lie Jasa yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK- red ).
Melalui pesan WhatsApp. Belum bisa di konfirmasi. Walau pesan yang dikirim oleh awak media ini pesan sudah terbaca.*/Ans