Buleleng. Bali. Faktapers.id – Gebrakan BWS Bali – Penida di bawah komando Kabalai Maryadi Utama, ST., M.Si. Sabtu, (5/12/2020) melakukan penanaman pohon di kawasan Bendungan Titab Ularan, Desa Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Dalam acara peringatan Hari Bakti PUPR ke-75, tersebut adalah program rententan dari acara yang sebelumnya sudah berjalan di wilayah Pulau Jawa. Dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan kegiatan Penghijauan melalui penanaman pohon pada area infrastruktur berkelanjutan di berbagai daerah di lingkungan Kementerian PUPR secara serentak. Dipimpin oleh Bapak Menteri PUPR dari Bendungan Gondang, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
.
Balai Wilayah Sungai Bali – Penida sendiri melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Pengelolaan Sabuk Hijau (green belt) di Bendungan Titab Ularan, Desa Busung Biu, Kabupaten Buleleng.
Fungsi dan manfaat Sabuk Hijau pada Bendungan ini antara lain :
1. Pemanfaatan ruang pada daerah sempadan waduk sesuai dengan peruntukannya, selain
sebagai upaya untuk mempertahankan fungsi sempadan waduk itu sendiri;
2. Membentuk keindahan dan kenyamanan;
3. Manfaat ekonomis mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (buah, bunga, dan daun);
4. Pembersih udara yang alamiah dan efektif;
5. Kelangsungan ketersediaan air tanah; dan
6. Pelestarian fungsi lingkungan yang ada (konservasi atau keanekaragaman hayati).
.
Jumlah Pohon yang ditanam cukup fantastik, untuk di wilayah Bendungan Uliran Titab sejumlah 1100 pohon. Dan jenis pohon yang di tanam cukup beragam dan bermamfaat bagi masyarakat, yaitu : Durian (300 pohon) batang, Manggis (200 pohon) batang, Mangga (300 pohon) batang, dan Kelapa (300 pohon) batang.
Lokasi penanamannya berada di areal sabuk hijau (Green Belt) Bendungan yang meliputi 4 lokasi (Area Jogging Track, Jalan Inspeksi, Hulu Bendungan, dan Area Bangunan Fasilitas Bendungan) dengan pola tanam 8 meter x 8 meter dan tinggi masing-masing pohon 1,5 meter.
.
Undangan yang hadir pada acara kali ini Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Pangdam Militer IX Udayana, BPKP Provinsi Bali, Kadis PUPRkim Kab. Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepolisian Resor Buleleng, Para Kepala UPT di Lingkungan di Kementerian PUPR Provinsi Bali, IPPU, GNKPA, KPS dan Ibu-Ibu Paguyuban Bali-Penida.
.
Selain penanaman pohon juga di adakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sabuk Hijau (green belt) Bendungan Titab antara BWS Bali-Penida, IPPU, dan KPS Tukad Saba yang didalamnya tertuang maksud dan tujuan dari PKS, ini untuk mempertahankan fungsi dan manfaat bendungan, yang mempunyai manfaat sebagai perlindungan waduk, manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kerja sama dan koordinasi diantara para pihak dalam pelaksanaan pengelolaan sabuk hijau Bendungan Titab.
Dalam sambutannya secara Virtual, Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono menyampaikan “Dampak dari Pandemi COVID 19 ini tidak main-main bahkan sampai ke lapangan pekerjaan. Sehingga dalam kegiatan penanaman ini dari awal hingga pemeliharaannya sudah harus melibatkan banyak tenaga kerja, (Padat Karya) sehingga diharapkan adanya penurunan angka pengangguran yang terdampak Pandemi COVID-19 ini. Dan Jenis tanaman yang ditanam pun harus bermanfaat bagi penduduk sekitar. Intinya kegiatan ini harus mengandung nilai ekonomis dan bermanfaat. Nantinya konsep Green Eco bisa menjadi Promosi Negara Indonesia dimata Dunia Internasional” ujarnya.
.
Sambutan Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja menyampaikan, “Bendungan Titab telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, sehingga untuk menjaga kehidupan yang seimbang dan berkelanjutan di Wilayah Bali, acara penanaman pohon serentak pada hari ini akan menambah suatu karya positif baru bagi kehidupan di Bali dalam upaya pelestarian hutan khususnya sumber air yang terletak di daerah Kabupaten Buleleng ini”.*/Ans