Headline

Otoriter, Petugas PLN Menyegel Aliran Listrik Meski Pelanggan Sudah Melunasi Tunggakannya

541
×

Otoriter, Petugas PLN Menyegel Aliran Listrik Meski Pelanggan Sudah Melunasi Tunggakannya

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id – Otoriter petugas PLN menyegel aliran listrik, meski pelanggan sudah melunasi tunggakannya.

Hal tersebut terjadi pada salah satu warga di jalan Teuku Umar kelurahan buloa kecamatan Tello kota makassar , Kamis (17/12/20)

H. Jamal Warga jalan Teuku Umar yang kilo meter listriknya dicabut , mengatakan , ” Kami akui ada tunggakan pembayaran listrik , namun saya terus lakukan kordinasi dengan petugas PLN atas nama Majid melalui via telepon

Ada pembicaraan yang kami sepakati bersama akan melakukan pelunasan pemakaian listrik kami , pada Senin, 14/12/2020. Akan tetapi saat itu kami ada tugas diluar kota

Rupanya pihak PLN tidak konsisten dengan komitmen yang telah kami sepakati bersama pasalnya kami Masih berada diluar kota sementara pihak PLN mencabut aliran listrik rumah hunian kami, dan belum tiba waktu perjanjian yang telah kami sepakati bersama.

Jamal menjelaskan, saat kesepakatan dilakukan dan kami berkomitmen akan menyelesaikan hari Senin, (14/12/2020). Ternyata pada hari Sabtu (12/12/2020) datang oknum petugas langsung menyeruduk dan menyegel aliran listrik rumah kami.

Kami seharusnya jangan diperlakukan seperti itu, di perlakukan senonoh seperti yang dilakukan oknum PLN yang bertugas dilapangan di wilayah kami karna kami telah membuat kesepakan yang belum jatuh tempo pada komitmen bersama.

” Kami anggap Pihak PLN kota Makassar sangat otoriter yang bertugas di wilayah, yang semena mena melakukan pencabutan aliran listrik rumah kami sementara kami tidak berada dirumah

Dan pihak PLN juga tidak melakukan konfirmasi terhadap kami , sementara petugas lapangan sudah mengantongi nomor Handpone kami, sebab kami sering berkomunikasi lewat via telepon. ” Ucapnya.

Jamal kembali menjelaskan , saat itu seketika kami langsung menghubungi Pihak PLN, pihak PLN mengatakan ,

“Pak Jamal harus melunasi dulu tunggakan pemakaian listriknya baru pihak kami akan memasang kembali aliran listrik rumah bapak.

” Karena aliran listrik rumah kami sudah sudah dicabut , kami bergegas kembali ke kota Makassar meninggalkan semua tugas tugas kami selaku jurnalis yang sudah terjadwal di berapa daerah.

Setibanya kami dimakassar kami lansung melunasi segala tunggakan pemakaian listrik kami dengan penuh harap pihak PLN kota Makasar segerah memasang kembali aliran listrik rumah kami,” lanjutnya ,

Singkatnya Selam beberapa waktu Setelah melakukan pelunasan rekening listrik , petugas PLN datang untuk memasang kembali aliran listrik rumah kami, namun kami menemukan kejanggalan saat dilakukan pasangan kembali, melihat kondisi saat itu , kabel SR yang digunting dan memasangkan kilo meter listrik prabayar yang tadinya kilo meter yang kami punya pascabayar.

Kami tidak ingin mengganti kilo meter listrik kami, namun petugas PLN tetap saja ngotot untuk mengganti kilo meter listrik kami yang tadinya pascabayar menjadi prabayar.

” Kami selaku konsumen tidak terima atas segala perilaku oknum PLN yang bersifat otoriter terhadap konsumen, kami merasa dibodohi, dibohongi dan ditipu. Oleh oknum PLN yang bertugas di wilayah kami, dengan komitmen yang telah kami sepakati bersama.

Hal ini , kami dengan segera melaporkan kepada pucuk pimpinan PT PLN Persero , dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum APH,” tegasnya. Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *