Headline

Ngamar di Hotel, 7 Pasangan Tak Resmi Digelandang Satpol PP Klaten

6064
×

Ngamar di Hotel, 7 Pasangan Tak Resmi Digelandang Satpol PP Klaten

Sebarkan artikel ini

 

Klaten, faktapers.id – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten bersama TNI dan Polri serta pihak terkait melakukan operasi yustisi dengan sasaran, pengamen, gelandangan, orang terlantar (PGOT) dan sejumlah pasangan tidak resmi di hotel melati yang ada diwilayah Kabupaten Klaten.

Informasi yang dihimpun, tim operasi dibagi dalam dua kelompok, satu tim menyisir di sepanjang jalan Jogya-Solo hingga di Delanggu dan tim satunya menyisir kearah barat hingga wilayah Kecamatan Prambanan.

Semula beredar isu rencana operasi bocor karena petugas telah menyisir sejumlah hotel melati diwilayah Kecamatan Jogonalan, namun tidak satupun pasangan tak resmi didapatkan. Tidak berhenti sampai disini, petugas kemudian menyisir sejumlah hotel melati di Kecamatan Prambanan yang sering digunakan untuk indehoy pasangan tidak resmi.

Alhasil petugas mendapatkan 3 orang pengamen dan 3 pasangan tidak resmi di Kecamatan Prambanan.

Sementara petugas di wilayah timur berhasil mendapati 4 pasangan tidak resmi dan sejumlah PGOT yang sedang mangkal di pinggir jalan Jogja Solo.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru untuk menciptakan situasi kondusif diwilayah Klaten,” kata Pelaksana Tugas Satpol PP Klaten, Rabiman, Selasa (22/12/2020) siang.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk pasangan tidak resmi hampir mayoritas wajah baru, untuk itu akan dilakukan pembinaan dan wajib lapor selama 20 kali.

Sementara untuk para gelandangan dan orang terlantar akan dikirim ke rumah singgah yang berada diwilayah Kecamatan Jogonalan.

“Perda 27 Tahun 2002 dan Perda nomor 12, 13 Tentang K3, operasi ini kedepan terus akan kami laksanakan mengingat adanya banyak laporan masyarakat tentang kegelisahan maraknya penyakit masyarakat yang masuk ke kami, sekaligus banyaknya hotel melati yang sering digunakan untuk pasangan tidak resmi,” pungkasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *