Maros, Faktapers.id – Pada bulan Desember 2020 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabaputen Maros telah mengucurkan dana untuk beasiswa mahasiswa sebesar 1 Milyar.
Beasiswa tersebut digelontorkan untuk mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Maros dengan klasifikasi tertentu. Sesuai dengan edaran persyaratan yang berhak menerima yakni berprestasi akademik, berprestasi non akademik dan mahasiswa kurang mampu.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswa dan Kepemudaan (PTKP) HMI KOMENIS UMMA, Muhammad Taufiq angkat bicara.
Ia mempertanyakan mengenai berapa sebenarnya jumlah mahasiswa yang telah menerima beasiswa tersebut.
“Pemberian beasiswa untuk mahasiswa adalah awal yang baik, kita patut mengapresiasi Pemda atas itikad baik itu. Besar harapan kita agar pengalokasian beasiswa tersebut tepat sasaran”, pungkasnya.
Taufik yang juga mahasiswa Universitas Muslim Maros (UMMA) itu menuturkan bahwa dalam distribusi beasiswa, sebaiknya Pemda Kabupaten Maros mengumumkan jumlah penerima dan besaran nominal yang diterima setiap mahasiswa.
“Dalam hal pendistribusian beasiswa tersebut, sebaiknya Pemda mengumumkan nama-nama penerima, karena sejauh ini kita belum mendapatkan informasi mengenai berapa sebenarnya jumlah mahasiswa yang telah menerima beasiswa tersebut, serta berapa nominal yang diterima”, imbuhnya.
Pengumuman ini penting agar Pemda menerapkan prisnsip transparansi dalam mengelola pemerintahan, sekaligus agar tidak muncul kecurigaan oleh masyarakat”, tuturnya.
Selain itu, Ia menambahkan bahwa kedepan ketika beasiswa tersebut diteruskan, ada baiknya Pemda Maros menggandeng perguruan tinggi untuk penyalurannya.
“Kami berharap, jika beasiswa ini dilanjutkan, Pemda Maros bisa menggandeng Perguruan Tinggi, karena yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa, yah perguruan tinggi”.
“Hal ini dimaksudkan agar distribusinya tepat sasaran dan juga untuk menghindari kecemburuan sosial antar lembaga karena sejauh ini kita memahami bahwa proses pelaksanaan Beasiswa tersebut menggunakan lembaga kemahasiswaan tertentu”, tambahnya.
“Dan jika Pemda tetap ingin melibatkan OKP, sebaiknya semua OKP yang selama ini aktif menjadi mitra kritis pemerintah dilibatkan”, tutupnya. Anchank