Headline

Lambar Belajar ke Pesibar Soal Penerapan SiKAMDO, Terungkap Kendala Diawal

365
×

Lambar Belajar ke Pesibar Soal Penerapan SiKAMDO, Terungkap Kendala Diawal

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, faktapers id – Plt. Kadis Kominfo Pesisir Barat (Pesibar) Drs. Miswandi Hasan, M.Si didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Elvin Yonanda, S.IP, MM dan Kasi Pengelolaan Media Ahmad Nalpa, S.Kom menerima kunjungan rombongan Diskominfo Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dipimpin Kabid KIP Ansori, SH di Ruang Kerja Kadis Kominfo Pesibar, Senin (5/4/21).

Itu dalam rangka silaturahmi dan sharing pengalaman dalam penerapan tata kelola kerjasama pers media dengan menggunakan aplikasi yang telah lebih dahulu diterapkan Pemkab Pesibar, yakni SiKAMDO.

Mengawali pertemuan tersebut, Ansori menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke Pesibar.

“Maksud dan tujuan kami hadir disini adalah ingin minta atau berbagi pengalaman, bagaimana penerapan SiKAMDO Pesibar, sehingga bisa diterima oleh para awak media.”

Sementara Elvin Yonanda menjelaskan kronologi awal lahirnya SiKAMDO. SiKAMDO papar Elvin, merupakan sistem lendali administrasi media Diskominfo online Pesibar yang berfungsi sebagai layanan komunikasi dua arah secara online mengikuti tuntutan keharusan dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik sesuai perkembangan industri 4.0 antara pers media yang akan menjalin kerjasama dengan Diskominfo.

Itu dimulai dari registrasi akun, pengiriman berkas administrasi, hingga pengiriman bukti tayang serta pengarsipan data. Selain itu, sebelumnya penerapan aplikasi SiKAMDO ini juga telah dipelajari oleh Pemprov Lampung, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, dan Kota Metro.

Lanjut Elvin, setiap media yang akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Pesibar melalui Dislominfo harus melewati SiKAMDO.

Kebijakan ini pun sudah sampai pada pimpinan tertinggi, sehingga siapapun yang mencoba untuk mencari jalan pintas kerjasama media tanpa melalui SiKAMDO, tetap akan ditolak.

“Kita tidak pandang bulu media besar atau kecil jika tidak melewati SiKAMDO, maka dengan tegas kita sampaikan tidak akan menjalin kerjasama. Silahkan media itu sendiri yang harus mengikuti SOP dan kebijakan sebelum terjalinnya kerjasama,” tegas Elvin.

Pada fase awal penerapan SiKAMDO banyak mendapat penolakan dari pers media, terutama biro-biro yang bertugas di wilayah Pesibar karena telah terbiasa dengan cara konvensional menganggap akan sulit jika beralih menggunakan aplikasi.

Namun demikian, berkat buah kesabaran dan pendampingan tim operator SiKAMDO terhadap media yang mengalami kesulitan akhirnya satu persatu kendala bisa teratasi dan saat ini SiKAMDO telah berjalan normal di tahun kedua penerapannya. Bahkan beberapa yang lalu mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui penghargaan Inovasi Goverment Award (IGA) 2020. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *