Headline

Merasa Kurang Dapat Keadilan, Pihak Panti Akan Bawa Anak Asuhnya Nginap di Polres Buleleng

272
×

Merasa Kurang Dapat Keadilan, Pihak Panti Akan Bawa Anak Asuhnya Nginap di Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id – Pengelola Yayasan Sahabat Peduli Kasih yang Jro Mangku Wijaya Dangin sesalkan proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Sawan, terhadap pelaku Made Sukeraja kendati membuat surat penyataan dan dikenakan wajib lapor.

Wijaya Dangin setelah menjelaskan ancaman berat yang dilakukan pelaku dan membuat anak-anak panti asuhan merasa trauma atas kejadian dialami memilih tinggal di Panti dan berdiam di rumah Wijaya dangin,

“Anak asuh kami merasa trauma yang luar biasa. Kami sedang meminta bantuan psikolog memulihkan kondisi anak asuh di sini. Kami juga sudah rapat dengan yayasan dan panti asuhan. Karena ini yang diancam sudah lembaga, laporan yang sudah kami sampaikan tidak akan kami cabut,” tegas Wijaya

Merasa kurang dapat keadilan dimana pelaku hanya ditahan 1×24 jam dan kini bebas kendati menjalani wajib lapor, “Anak-anak merasa ketakutan sekarang, tidur dipanti juga tidak berani. Kalau siang mereka di panti asuhan pagar dikunci. Dan dengar suara bel pintu pagar kaget sudah padaha itu tamu. Kami timbul tanda tanya, barang bukti ada bensin dan korek saksi-saksi ada kenapa kepolisian seperti tidak ada kewenangan dengan keberanian untuk mengamankan pelaku. Walaupun ada penjamin Kepolisian harus mempertimbangkan psikologis dan rasa keadilan dari anak-anak. Panti Asuhan adalah korban kenapa tidak diperjuangkan.”papar Mangku Wijana Dangin.

Jika pelaku dalam hitang hari masih diberikan bebas berkeliaran, padahal telah mengancam disertai barang bukti dan dengan mengatakan *Jangan salahkan saya kalau ketemu dengan anak panti saya akan tampar* terangnya

Pihaknya Jumat (8/4) sore akan membawa anak-anak asuhnya ke mapolres Buleleng,”Kalau sampai sore ini pelaku tidak diamankan kembali, saya dengan anak-anak ke Polres Buleleng untuk menginap disana minta perlindungan dan keadilan. Kami tidak inginkan aparat kepolisian kong kali kong yang mestinya mengayomi dan menegakkan supremasi hukum sehingga institusi lebih dipercaya masyarakat”, tegasnya.

Sebelum peristiwa terjadi, anak dari pelaku (KMT-red) pihaknya secara pribadi yang berkeinginan berhenti/keluar dari Yayasan Sahabat Peduli Kasih bukan dari yayasan, diduga KMT dari 18 Maret sampai 1 April sama sekali tidak pegang HP, untuk belajar hanya menggunakan leptop saja.

“Mungkin dia merasa mumet karena terbiasa membawa hp dan komonikasinya terganjal. Dan 1 April anak itu minta ijin sendiri berhenti dari Panti. Karena permasalahan awal sudah tau dan perwalian diberikan oleh orang tuanya kami suruh yang tersebut agar orang tuanya mencabut perwalianya di panti. Pada 1 April malam dijemput oleh ibu dan kakanya, kemungkinan si anak ini sudah tidak nyaman berada di panti karena serba dibatasi dan kami tanya kepada ibunya kemana bapaknya. Alasanya bapaknya kerja lembur di bengkel las,” ungkap Wijaya Dangin.

Sebelum peristiwa kedatangan ayah KMT bernama Sukeraja, tanggal 18 maret 2021 pihak panti melakukan sidak kepada 13 anak asuhnya , malah ditemukan KMT membawa HP dan terdapat komonikasi melalui pesan WA yang berisi transaksi pemesanan obat penggugur kandungan, “Menurut kami komonikasi itu sudah merupakan pelanggaran berat, nah dari hasil bersama pengurus disepakati anak tersebut sementara akan dikembalikan keorang tuanya.Tetapi karena anaknya menangis dan minta maaf dan berjanji tidak mengulangi dihadapan Kepala Desa dan kades merekomendasikan untuk diterima kembali anak itu, nah kami kasi kebijakan dengan berubah sikap dengan catatat ridak boleh membawa HP cukup belajar dengan leptop di Panti,”ujar Wijaya Dangin (7/4).Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *