Headline

Wabup Klaten Dorong Penuh Pembentukan Percontohan Desa Kerukunan Umat Beragama

612
×

Wabup Klaten Dorong Penuh Pembentukan Percontohan Desa Kerukunan Umat Beragama

Sebarkan artikel ini

 

Klaten, faktapers.id – Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya mendorong penuh rencana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Klaten membentuk desa percontohan kerukunan antar umat beragama.

Hal ini disampaikan langsung Wakil Bupati Klaten usai rapat koordinasi FKUB Klaten yang diadakan di RM Gendhis Wangi, Jl Ki Ageng Gribig 81 Klaten Utara, Kamis (22/4/2021) sore.

Yoga mengatakan, saat ini pemahaman moderasi yang harus ditekankan adalah perilaku hidup beragama. Untuk itu, perlunya dibentuk salah satu desa percontohan dimana desa tersebut ada berbagai tempat ibadah dan masyarakatnya damai.

“Pluralitas indonesia ini kan banyak ya. Baik budaya, agama, etnis dan lain sebagainya. Dalam keberagaman ini diperlukan pemahaman agama yang moderat,” jelas dia.

Selain itu, ia berharap, FKUB yang terdiri dari Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) ini diminta tetap ikut membantu pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Klaten.

“Harapan kami, FKUB bersama pemerintah ikut menekan angka penularan Covid-19 dengan target bulan Agustus kedepan kita bisa melaksanakan upacara kemerdekaan,” tuturnya.

Dia pun mendorong pendanaaan dalam pelaksanaan pembentukan desa percontohan kerukunan umat beragama tersebut. Pihaknya akan membahas dalam anggaran APBD Kabupaten Klaten.

Sementara itu, Ketua FKUB Klaten, Syamsuddin Asrofi juga meminta masyarakat agar semakin menghidupkan semangat toleransi beragama. Hal tersebut yang melatarbelakangi rencana dibentuknya desa percontohan kerukunan umat beragama.

“Akan kami tekankan kedepan untuk membentuk desa percontohan kerukunan umat beragama. Sementara saat ini yang kami pilih salah satunya adalah desa Jonggrangan Kecamatan Klaten Utara,” ucap dia.

Alasan Desa Jonggrangan dipilih sebagai percontohan, menurutnya, desa tersebut memiliki Masjid, Pura dan Gereja disaat pendiriannya tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. Hal itu menunjukkan masyarakat sekitar memiliki toleransi dan moderasi beragama yang tinggi.

“Selain itu, respon masyarakat juga positif, gambaran seperti itu yang akan dijadikan poin pertama desa percontohan kerukunan umat beragama. Poin kedua dalam rapat sepakat pembentukan FKUB tingkat desa yang bisa menjadikan tangan panjang kami setelah membentuk di 26 Kecamatan,” pungkasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *