Headline

Digugat Karena Bangun Masjid, BJI Presda Jakbar dan Kantor Hukum Marslaw Siap Kawal Panitia Masjid

737
×

Digugat Karena Bangun Masjid, BJI Presda Jakbar dan Kantor Hukum Marslaw Siap Kawal Panitia Masjid

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Tenda Masjid At-Tabayyun Kompleks Taman Villa Meruya (TVM), Meruya Selatan, Jakarta Barat, menggelar sholat Jumat perdana, 23 April 2021.

Selain sholat jumat, beberapa warga juga menggunakan tenda masjid diatas lahan seluas 1.078 meter persegi itu untuk shalat fardhu dan tarawih di bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Pembangunan masjid yang belum rampung membuat panitia pembangunan Masjid At Tabayyun mendirikan tenda berkapasitas 100 orang tersebut sebagai sarana ibadah warga muslim di TVM dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ketua RT 02/10 Taman Villa Meruya (TVM) Kelurahan Meruya Selatan Ending Ridwan menjelaskan bahwa proses pembangunan masjid ini sangat panjang, dan diawali pada 3 Nopember 2019 pihaknya telah melakukan sosialisasi atau musyawarah dengan warga.

“Sebenarnya sudah ada suatu semacam kesepakatan diantara pihak yang setuju dan yang tidak setuju. Baik lahan di sini maupun di tempat lain. Karena dua lahan itu adalah milik pemprov DKI. Jadi pemanfaatan lahan itu harus ada persetujuan dari pemprov DKI,” ujar Ending, Jumat (23/4).

Sejak kesepakatan itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun, Mara Sakti Siregar, langsung mengurus proses perizinan, melengkapi seluruh persyaratan. Hingga akhirnya Gubernur DKI mengeluarkan SK 1021/2021 setahun kemudian.

SK yang terbit pada Oktober 2020 itu mengizinkan pembangunan Masjid At Tabayyun di lahan Pemprov DKI seluas 1.078 meter persegi.

Selanjutnya ditantandatangani perjanjian sewa lahan dengan Kepala Badan Pengelola Aset Negara (BPAD) membayar sebesar 15 juta rupiah per lima tahun. Kemudian memproses surat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat.

“Kami sebagai ketua RT tentunya sangat mendukung pembangunan masjid di sini karena untuk kebutuhan sarana ibadah khususnya warga muslim di TVM. Selama 30 tahun di komplek TVM belum ada masjid. Selama ini kami melaksanakan shalat Jum’at berjamaah dan shalat tarawih harus di luar komplek. Hari ini merupakan sejarah bagi umat muslim di TVM karena baru pertama kali shalat Jum’at berjamaah di sini,” terangnya.

Sementara Ketua Pembangunan Masjid At Tabayyun, Mara Sakti Siregar, menerangkan awal mula rencana pendirian masjid itu untuk warga muslim di TVM selama 30 tahun di kompleks itu belum ada masjid.

Para umat muslim saat melaksanakan ibadah mematuhi protokol kesehatan, membatasi hanya maksimal 50% dari kapasitas yang ada.

Setiap hari sebelum digunakan ibadah, tenda itu disemprot disinfektan. Adapun jamaah diwanti-wanti panitia menggunakan masker, dan safnya mengambil jarak minimal 1,5 meter satu sama lain.

Selain shalat jumat, beberapa warga juga menggunakan tenda itu untuk shalat fardhu dan tarawih di bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

“Karena ini masih pandemi Covid-19. Kita disini sangat memperketat protokol kesehatan,” harap Marah Sakti.

Di kesempatan yang sama Pembina Organisasi Bang Japar Indonesia (BJI) dan dari Kantor hukum Marslaw H Sarmili memberikan apresiasi atas pembangunan masjid di TVM. Pihaknya berharap pembangunan masjid tak ada kendala dan berjalan dengan baik.

“Semoga atas ijin Allah SWT memberikan kemudahan atas pembangunan masjid di TVM ini maupun kepada panitia agar prosesnya berjalan dengan lancar. Bagimanapun antara kerukunan umat beragama harus kita junjung tinggi,” kata H Sarmili saat di lokasi. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *