Headline

Seorang Anggota TNI Dikepung Mata Elang, Rampas Kendaraannya

342
×

Seorang Anggota TNI Dikepung Mata Elang, Rampas Kendaraannya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Masyarat berguman, hebat mata elang sama aparat sudah berani. Hal ini terkait dengan kejadian seorang Anggota TNI yang sedang melakukan kebaikan, yakni berusaha menolong warga malah dikepung oleh Mata Elang (DC).

Peristiwa pengepungan ini terjadi di tempat pembayaran tol yang dilakukan oleh 3 orang dari sekelompok orang yang diduga mata elang (DC). Dengan arogannya mereka berusaha merampas paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggota TNI.

Diketahui, bahwa Anggota TNI tersebut bernama Serda Nurhadi dari Kodim Jakarta Utara yang sedang berusaha menolong warga yang tak lain adalah pemilik kendaraan tersebut.

Perebutan pemaksaan dan pegepungan Anggota TNI ini divideo dan kemudian diunggah oleh akun Instagram @infokomando yang dilansir priangantimurnews.com.

Dalam video tersebut, memang betul terdapat sekelompok orang yang memaksa untuk turun dari mobil yang ditumpangi Anggota TNI tersebut.

Para DC tersebut beraksi dengan mengambil kemudi mobil dari luar kaca jendela mobil yang disopiri TNI.

Kemudian, didalam mobil terdapat beberapa orang yang sedang memakai masker terdiri dari seorang ibu, anak dan dua orang lansia yang salah satunya sedang mengalami serangan jantung.
Serda Nurhadi hanya ingin membantu dan membawa pasien yang terkena serangan jantung dengan cepat di bwa ke rumah sakit terdekat.

Nurhadi tidak mengetahui jika mobil yang dibawa olehnya sedang bermasalah dnegan leasing.

Selain itu, pada saat pengepungan terjadi terdapat anak yang sedang menangis karena merasakan ketakutan akibat ulah ata elang yang tidak memiliki jiwa kemanusiaan dan secara paksa ingin mengambil mobil tersebut.

Serda Nurhadi melakukan perlawanan dan memprioritaskan keselamatan orang yang sedang terkena serangan jantung dengan membentak para DC, namun dirinya juga malah terus menerus mendapatkan penyerangan dari para DC.

Sampai saat ini, para DC masih dalam pencarian polisi dan akan dituntaskan menurut hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *