Denpasar.Bali.Faktapers.id – Tiga pria asal NTT Sumbawa Barat diringkus Satreskrim Polsek Kuta Utara diduga terlibat kasus pengeroyokan Senin, (31/5).
Tig terduga pelaku Agustinus Keduduka (23), Bili Bara Baggi (33) dan Hasim Tamulahaga (23) diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan swasta I Ketut Partawan (37) asal Br. Dinas Batu Gambir Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, yang terjadi di Jalan Muding Indah V. No. 10 X Br. Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis, 13 Mei 2021 pukul 01.00 Wita.
Korban Partawan mengalami luka pada kepala, patah pada jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan kiri dan gores pada perut.
Ketiga pelaku yang sebelumnya telah dikantongi identitasnya kemudian diingkus pada hari Jumat (28/5) pukul 20.00 wita di tempat kosnya di kawasan Sidakarya Denpasar Selatan.
Saat digiring ke halaman mako polsek langsung dihadiri Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, mantan Wakapolsek Densel dan juga mantan Kasat Lantas Polres Buleleng mengatakan kronologis kejadian “Saat itu Kamis, 13 Mei 2021 pukul 01.00 wita korban sedang merokok di depan kosnya di Jalan Muding Indah V. No. 10 X Br. Muding Kaja, kemudian pelaku mengendarai 3 unit sepeda motor dengan knalpot brong dan berhenti di depan kos korban. Nah korban (Partawan) mendekati pelaku dan menanyakan akan kemana sembari menegur pelaku, jika lewat jalan ini suara motornya dipelankan karena sangat mengganggu warga sekitar. Namun peringatan tersebut membuat pelaku tersinggung dan mengeroyok korban serta menyerang dengan menggunakan batu dan pisau yang telah dibawanya,”ujar AKP Putu Diah.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala, patah pada jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan kiri dan luka gores pada perut. Selanjutnya korban di larikan ke RS Mangusada Kapal. Des
.