Jakarta, faktapers.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menyelenggarakan Orientasi Wartawan Calon Anggota organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-10.
Pada kegiatan orientasi kali ini diikuti sebanyak 25 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat Covid -19 yang sudah menjadi keharusan.
Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah mengungkapkan, orientasi yang diselenggarakan ini sangat bermanfaat bagi para wartawan, terutama bagaimana seorang wartawan tersebut berorganisasi dan bebas memilih organisasi yang diinginkan.
Tak hanya itu, Sayid juga meminta kepada para peserta yang ikut dalam organisasi di PWI agar jangan hanya ingin mendapatkan legalitas atau identitas saja tetapi harus bertanggungjawab pada profesi dan organisasinya.
“Kartu PWI itu bukan untuk menakut-nakuti atau menekan orang lain bila ada kesalahannya. Kartu PWI ini sebagai identitas kita sebagai anggota di dalam organisasi wartawan,” papar Sayid menyampaikan amanahnya di Sekretariat PWI, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).
Dalam konteks tersebut, Sayid juga menyesalkan karena masih ada saja pelanggaran yang dilalukan oleh wartawan anggota PWI.
“Seorang wartawan diatur dalam kode etik prilaku dalam menjalankan profesinya. Saya berharap agar para peserta dapat menjalankan profesi wartawan dengan benar sesuai dengan kode etik. Apalagi salah satu tugas seorang wartawan adalah menjalankan fungsi sosial kontrol,” pungkasnya.
Dalam Orientasi Calon anggoa PWI ini materi yang disampaikan adalah Pedoman Dasar/Pedoman Rumah Tangga PWI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Irmanto.
Materi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No: 40/1999 tentang Pers, serta Pedoman atau hukum terkait pers, seperti Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, disampaikan oleh Bendahara PWI Jaya Iqbal Irsyad.
Sedangkan materi Teknik Penulisan/Essay, disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jaya Budi Nugraha. Her