Headline

Dua Truk Sampah di Jakarta Utara Dialihkan Angkut Sampah ke RW Percontohan, Tak Lagi ke Bantar Gebang.

190
×

Dua Truk Sampah di Jakarta Utara Dialihkan Angkut Sampah ke RW Percontohan, Tak Lagi ke Bantar Gebang.

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Faktapers.id – Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan kado spesial pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-494 Kota Jakarta.

Dua truk residu yang biasanya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat kini dialihkan mengangkut sampah khusus bagi 28 Rukun Warga (RW) di Kecamatan Tanjung Priok yang tengah menjalani uji coba pilah dan angkut sampah terjadwal.

“Ada dua truk residu, organik dan anorganik yang kini tak lagi membuang sampah ke TPST Bantar Gebang. Keduanya dialihkan mengangkut sampah khusus bagi RW yang sedang menjalani uji coba pilah dan angkut sampah terjadwal,” kata Achmad Hariadi saat dikonfirmasi, jumat (24/6/2021).

Hariadi menerangkan, pengalihan dua truk residu ini merupakan terobosan dalam implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.

Untuk sampah organik, truk residu menjemput sampah organik yg sudah dipilah warga selanjutnya diolah ditempat yg ditentukan. Sedangkan untuk sampah anorganik dikirim ke Bank Sampah yang juga masih dalam lingkup 28 RW tersebut.

“Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim pada saat kunjungan lapangan RW Percontohan menyampaikan bahwa ini merupakan upaya sekaligus strategi dalam pengurangan sampah di sumber rumah tangga,” jelasnya.

Bahkan saat kunjungan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Syarifudin ke Kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, disampaikan bahwa pengalihan dua truk residu ini berdampak positif pada efisiensi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Tol, dan pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK).

Mengingat kondisi saat ini masih adanya Perpanjangan Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro , maka segala tugas yang dijalankan tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Semoga dengan ikhtiar pengalihfungsian dua truk residu ini akan mendorong gerakan pemilahan dan pengangkutan sampah secara terjadwal di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara,” tutupnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *