Singaraja.Bali.Faktapers.id – Penyidik Unit PPA Polres Buleleng akhirnya mengungkap ayah biologis dari mayat bayi yang dibuang Ni Putu Rika Silvia (22) di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, berkas penanganan kasus pembuangan bayi ini sudah hampir rampung, termasuk mengungkap identitas ayah biologis jenazah bayi laki-laki yang dibuang tersebut.
Penyidik telah memintai keterangan seorang pria bernama Kadek AA (23) yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut. Dari keterangan Kadek AA termasuk keterangan tersangka Silvia, polisi akhirnya menemukan kesinkronan keterangan.
“Sudah diakui sesuai keterangan yang bersangkutan (Kadek AA), itu hasil hubungan si ibu bayi dengan orang sebagai ayah biologis bayi itu. Jadi karena telah singkron, kami tidak perlu melakukan test DNA lagi,” ungkap Iptu Sumarjaya, Selasa (29/6) siang.
Sumarjaya menegaskan, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman. Sedangkan ayah bayi itu masih saksi. “Nanti akan dicari perannya, apakah ikut dalam proses ibu bayi tersebut melahirkan hingga membuang bayi atau tidak”ungkap Sumarjaya. Des