Headline

Tiga Karyawan Mengkorupsi Dana BUMDes Temukus, Kades Karuna Berupaya Bangkit Kembali

375
×

Tiga Karyawan Mengkorupsi Dana BUMDes Temukus, Kades Karuna Berupaya Bangkit Kembali

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id – Sejak tiga oknum pengelola Bumdes Mekar Laba Desa Temukus Kecamatan Banjar Buleleng/Bali dijerat UU tipikor dua Colektor, Nyoman Budiani , Gede Sastrawan dan Kasir luh de Intan Pratiwi.

Dari hasil penyelidikan Tipikor Polres Buleleng saat itu di bawah kendali Kanit Ida Bagus Permana ditemukan tiga oknum karyawan telah bermain di dalamnya dan sengaja menggunakan uang tersebut sebesar Rp 400 juta. Baik dana nasabah yang piktif maupun penarikan, diduga ketiganya bekerja secara bersama menilep dana tersebut.

Beberapa pihakpun dipanggil untuk memberikan keterangan yang pasti seperti memanggil Ketua Putu Suardika, Kades Temukus Made Karuna. Selaku kepala desa ketiganya sembat diberikan toleransi untuk mengebalikan dana tersebut namun hal ketiganya tidak kooperatif.

Kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (9/7) pukul 12.00 Wita, Kades Made Karuna menuturkan, langkah kedepan yang akan di ambil dalam membangkitkan Badan Usaha Milik desa tersebut, “ Ketiganya sudah sempat kita panggil dan berikan toleransi, malah semua itu tidak dipenuhi, ada beberapa oknum sudah mengembalikan dan selanjutnya tidak ada etikad baik. Kami sudah memiliki rasa manusiawi walaupun perbuatanya sudah melanggar hukum dan sudah kami buat terobosan dengan ketiganya siap mengembalikan sampai buat pernyataan tahu-tahu malah tidak dipenuhi berapa kali kami cobak pendekatan kepada yang bersangkutan”ujar Made Karuna.

Keuangan BUMDes Mekar Laba di masyarakat kini mencampai 600 juta, dirinya berharap kepada masyarakat agar bisa mengembalikan pokoknya tidak dikenakan bunga untuk membangkitkan kembali perekonomian di Desa Temukus, “Kami berikan nanti keringanan masyarakat untuk secara bertahap mengembalikan pinjamannya dan tidak dikenakan bunga dan dikembalikan ke Desa karena dalam pengelolaan masih bermasalah. Jika nanti sudah ada pengembalian nanti dari desa membentuk pengurs baru sehingga dengan modal itu dapat membangun sesuai dengan program desa. Karena sudah ditetapkan tersangka, setelah PPKM nanti kita tindak lanjuti”papar Karuna.

Awalnya cairnya Dana BUMDes tersebut berawal darinya yang menyetujui sehingga dapat di swakelola namun dikorupsi oleh pegawainya sendiri. Bahkan sempat santer isu bahwa Kades Karuna menggunakan dana tersebut, namun setelah berbagai penelusuran Karuna tidak terbukti, ‘Setelah Musdes nanti lebih lanjut untuk bisa mengambil langkah dalam pengelolaan yang masih dalam keadaan parah, “terangnya.

Selain bergerak dibidang simpan pinjam BUMDes Mekar Laba juga bergerak dibidang perdagangan yang mengelola hasil panen dari masyarakatnya, “Usaha kami selain simpan pinjam juga usaha dipertokoan,”jelas Kades Karuna. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *