Jakarta, Faktapers.id– Presiden Jokowi mengumumkan status PPKM Level di berbagai daerah yang disampaikannya dalam jumpa pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Menurut Presiden ada 3 pilar utama dalam indikator penanganan pandemi, yakni vaksinasi, utamanya di daerah pusat mobilitas dan ekonomi. Kedua pendisiplinan prokes 3M di kalangan masyarakat, ketiga testing dan tracing yang lebih masif.
“Termasuk pemantauan BOR RS, isolasi terpusat, dan penyediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” sebut Jokowi.
” Pemberlakuan PPKM Level periode sebelumnya membawa perbaikan ke kasus harian, kasus aktif, kesembuhan, dan persentase BOR. Hal ini terjadi di sejumlah daerah, tetapi tak disebutkan di mana saja,” tambah Presiden Jokowi.
Menurutnya dengan memperhatikan pertimbangan tersebut pemerintah meneruskan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kab/kota.
“Juga dengan penyesuaian mobilitas dan kegiatan yang disesuaikan daerah. Selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” pungkasnya. *:/Uaa