Makassar, Faktapers.id – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan hanya berdampak kepada kesehatan. Hampir di semua aspek kehidupan terganggu termasuk ekonomi.
Dia mengatakan, termasuk para pelaku kejahatan memanfaatkan situasi saat semua fokus kepada penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Polri, kata E. Zulpan, melakukan upaya untuk menangani faktor penyebab dan pendorong orang melakukan kejahatan.
Oleh karenanya, E. Zulpan meminta masyarakat, agar Lebih waspada terhadap kejahatan di masa pandemi.
Dijelaskannya lagi, meski tindakan kejahatan di masa pandemi terus terjadi, namun tidak terlalu signifikan, dan situasi kamtibmas khususnya di Sulsel masih aman terkendali. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan tersebut.
“Namun, ketika ada kejahatan terjadi, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ini untuk memberikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat,” jelas dia.
Sebagaimana yang dilakukan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencurian, Rabu ( 23/08/ 2021).
Pencurian terjadi saat Korban singgah di warung bakso di Boyong, namun korban menyimpan Handphone merk Oppo F 11 miliknya di dasbor mobil dan lupa membawanya, setelah korban selesai makan bakso, kemudian korban mencari Handphone miliknya, namun Handphone tersebut sudah tidak ada di tempatnya dan sudah diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Berdasarkan Informasi dan serangkaian penyelidikan, kemudian tim mengumpulkan keterangan tentang pencurian itu, dan mengetahui pelakunya yakni MI ( 29 ) dan NP (59). Polisi kemudian berhasils mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya tanpa ada perlawanan, selanjutnya ke 2 orang terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto.
Dari hasil interogasi pelaku yaitu MI (29), mengakui telah memperoleh Handphone tersebut dari mertuanya NP (59) kemudian dirinya membawa Handphone merk Oppo F 11 ke counter untuk diservis.
Kemudian, pelaku NP (59) mengakui juga telah mengambil Handphone merk Oppo F 11 tersebut lalu memberikannya kepada menantunya yaitu MI (29). */ Kartia