Jakarta, Faktapers.id – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid19 dan juga dalam rangka menyambut HUT RI ke-76, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan Bakti Sosial “Semangat 45”, Minggu (15 Agustus 2021) siang.
Dimana ini adalah Program dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang peduli dengan masyarakat yang terdampak pandemi Covid19. Dan juga dalam rangka menyambut HUT RI ke-76. Dengan kegiatan membagikan 1.000 Nasi Bungkus kepada warga RW 02,03,09 Tegal Alur.
Hadir dalam acara ini dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI diwakilkan oleh Wakajati DKI Jakarta Bambang Bachtiar beserta jajarannya, Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH beserta jajarannya, Lurah Tegal Alur Suratman beserta jajarannya.
Untuk pelaksanaan pembagian 1.000 nasi bungkus ini, nasinya dibeli dari pedagang yang ada disekitar Kelurahan Tegal Alur. gar juga membantu roda perekonomian pedagang kecil atau UMKM setempat.
Acara pembagian berlangsung dengan lancar, aman mengedepankan Prokes.[]