Headline

Kelurahan Utan Panjang Gelar Sosialisasi SE Sekda No.43 Tahun 2021

1130
×

Kelurahan Utan Panjang Gelar Sosialisasi SE Sekda No.43 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat menggelar sosialisasi SE Sekda No.43 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemilihan ketua RT dan RW pada masa pandemic Covid-19, SE Sekda No. 44 tahun 2021 tentang pemilihan anggota LMK pada masa pandemic covid-19 dan Pergub No. 171 tahun 2016 tentang pemodaman RT dan RW.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Jajaran pengurus RT, RW dan LMK di lingkungan RW.03 Kelurahan Utan Panjang, berlangsung di Ruang Pola Kelurahan setempat, Kamis (23/9/2021).

Lurah Utan Panjang, Armadeo mengatakan, Sebelum melakukan pemilihan pengurus RT, RW dan LMK, pihaknya memberikan sosialisasi terlebih dahulu terkait Surat Edaran Sekda No 43 dan 44 tahun 2021 dan Pergub No.171 tahun 2021, agar mereka memahami mekanisme pemilihan RT, RW dan LMK pada masa pendemi covid-19.

“Sosialisasi ini kita gelar per RW, hal ini untuk menghindari kerumunan orang. Sekarang ini giliran RW.03 kita berikan sosialisasi, “kata Armadeo, Kamis (23/9/2021).

Langkah pertama kita akan focus sosialisasi ke seluruh warga sebelum melakukan pemilihan pengurus RT, RW maupun LMK. Terlebih saat ini masih pandemic, perlu perhintungan yang matang dalam pelaksanaannya, jelas Armadeo.

“Dalam pelaksanaan pemilihan nantinya harus mentaati protokol kesehatan yakni menerapkan 3M, kita tidak mau kecolongan. Apakah pelaksanaannya dengan cara tatap muka atau melalui virtual/daring, agar tidak menimbulkan claster baru covid-19, tandasnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *