Headline

Kades Sumberklampok Terpukul Ulah Warganya Mencuri Satwa Dilindungi TNBB

485
×

Kades Sumberklampok Terpukul Ulah Warganya Mencuri Satwa Dilindungi TNBB

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id – Adanya prilaku warganya yang mestinya menjaga satua yang dilindungi dikawasan TNBB (Taman Nasional Bali Barat) tepat di wilayah Tegal Bunder Desa Sumberklampok dengan aksinya memburu hewan Kijang yang dikuliti dagingnya diambil dan sisakan tulang hingga berhasil di tangkap Satgas TNBB yang sedang berpatroli Rabu (29/9) pukul 18.15 wita , Kades Sawitrayasa cukup terpukul.

Pelaku Kasyanto yang tinggal di Desa Sumberklampok menjalankan aksinya memburu Kijang di kawasan Tegal Bunder diintai Satgas dari pagi hingga petang setelah ditemukan sepeda motor mencurigakan terparkir dikawasan tersebut, dan petang keluar dengan membawa hasil buruan disergap tanpa berkutik beserta barang buktinya yang kini diserahkan kasusunya ke Unit II Polres Buleleng.

Kades Sumberklampok Wayan Sawitrayasa ketika dihubungi Kamis (30/9) cukup terpukul atas kelakuan warganya melakukan pencurian satua di wilayah TNBB,” Delapan tahun saya menjabat ini saya baru sekali mendengar warga kami melakukan pencurian cukup kaget juga, “ ungkap Wayan Sawitra

Menurut Kades, berkenaan dengan hasil hutan padahal kami selaku pimpinan desa sudah sering menghimbau seperti para kelompok Manuk Jegeg dalam pengembangan burung Jalak Bali. Bahwa kawasan itu segalanya dilindungi baik dari satwa, kayu dan lainya.

“Bahkan kami dari pemerintahan desa sangat mendukung sekali kawasan hutan itu, jujur kami sama sekali tidak menau kalau ada kegiatan warga kami dan diamankan. Dulunya illegal logging yang marak bisa kami tekan aktivitas warga untuk sebisa mungkin mengurangi kegiatanya disana, dengan pencurian satwa dikawasan itu cukup terpukul dan sudah sering kami sampaikan kalau tidak media yang ngasih tahu jujur kami tidak nyangka,”papar Sawitra Yasa.

Terkait proses hukum di Polres Buleleng atas kelakuan Kasyanto mencuri satwa di TNBB dan kini menjalani proses hukum Kades Sawitra menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

“Heran dengan kelakuan warga kami ini. Ini bentuk pelanggaran didalam kawasan hutan yang sudah diatur kami sangat menyerahkan kepada pihak kepolisian Polres Buleleng sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kementrian Kehutanan adanya satwa yang dilindungi apalagi kami sudah komitmen dengan TNBB bahwa kawasan konservasi dijaga bersama-sama,”tegas Kades Sawitra Yasa. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *