Karangasem, Faktapers.id -Pemeriksaan terhadap jalur ilir mudik pelabuhan Padangbai terus dilakukan oleh jajaran Polsek setempat.
Hasil yang membuahkan pun didapatkan dari pos I Pelabuhan Padangbai ( Pintu Keluar Bali ) Rabu, 6 Oktober 2021, pukul 17.30 wita.
Kapolsek Padangbai Kompol Made Suadnyana,S.H bersama jajaran melaksanakan Giat Riksa yang awalnya terhadap surat-surat Ranmor, serta barang bawaan penumpang. Sebelumnya dalam kegiatan tersebut personil menghimbau agar pengendara R2 maupun R4 tetap mengikuti aturan Prokes sebagaimana diatur dalam ketentuan penanganan Pandemi Covid 19
Dalam kegiatan pemeriksaan di temukan mobil portuner DK 1440 AAB membawa 5 ekor ayam tanpa dilengkapi dokumen dan selanjutnya diarahkan ke karangtina.
Kapolsek Padangbai Kompol Made Suadnyana dikonfirmasi Faktaper.id membenarkan, “Ya benar tadi saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan ternyata masi ada oknum masyarakat melanggar ketentuan dengan membawa hewan tanpa dilengkapi dokumen,”paparnya.
Lebih jelas dikatakan sembari menghimbau,”Kami harapkan kepada pengguna jalur penyebrangan ini, mohon kiranya melengkapi surat-surat baik kendaraan, binatang dan lainya. Sehingga jika diperiksa tidak menghambat perjalan,”jelas Kompol Suadnyana. Des