Headline

18 Masyarakat Gowa Terima Pembayaran Tanah Proyek Bendungan Karalloe

617
×

18 Masyarakat Gowa Terima Pembayaran Tanah Proyek Bendungan Karalloe

Sebarkan artikel ini

Gowa, Fsktapers.id –Sebanyak 18 masyarakat Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu menerima pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe dengan total Rp1.294.330.000,- melalui Rekening BNI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (26/10).

Pj Sekda Gowa, Kamsina yang turut menyerahkan secara simbolis pembayaran tersebut mengatakan pembayaran ini merupakan tahap ke sembilan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe.

“Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengaku pembangunan Bendungan yang dimulai sejak tahun 2005 ini memiliki banyak manfaat salah satunya pengendalian banjir karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi agar tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan.

Olehnya ia berharap melalui pembayaran ini yang langsung masuk ke rekening masing-masing atau ahli waris, masyarakat bisa menggunakan dengan baik dan bijak.

Sementara Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektar di dua kecamatan terdiri tiga desa dan 1 kelurahan.

“Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat denga total 21 bidang karena ada beberapa orang yang doble dan insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini,” ungkapnya.

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000,- sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000,- atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp 1.153.640.000,- atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikongsinasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Pada penyerahan pembayaran ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, Kepala Cabang BNI Mattoanging, Perwakilan BBWS Jeneberang dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Gowa.*/ Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *