Faktapers.id – Simak informasi Jadwal Pencairan KJP Plus Sejumlah Rp 450 Ribu Tahap 2 November 2021 Kapan? Cek kjp.jakarta.go.id
Kabar gembira KJP Plus Cair Lagi November 2021, Pantau kjp.jakarta.go.id Dapatkan Bantuan Hingga Rp450 Ribu.
Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK akan mendapatkan bantuan Pendidikan yang disebut KJP Plus yang diperuntukkan untuk siswa DKI Jakarta dengan tahap 2 di kjp.jakarta.go.id.
Cek pengumuman penerima bantuan KJP Plus DKI Jakarta Tahap2/2021 di kjp.jak
Sedangkan untuk pencairan bantuan ini akan diinformasikan dilaman resmi Kartu jarta Pintar (KJP) di kjp.jakarta.go.id sehingga harus mengeceknya secara berkala.
Semua informasi tentang Bantuan Pendidikan KJP Plus DKI Tahap 2 akan dijelaskan secara terperinci dan mudah dipahami di kjp.jakarta.go.id.
Informasi yang perlu diketahui juga, untuk sampai saat ini tanggal tepat pencaira.
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk membeli Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar.
Seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya.
Sepatu dan kaos kaki sekolah, Pakaian olahraga sekolah, Seragam pramuka dan kelengkapannya, dan Komputer/Laptop.
Adapun besaran bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2/2021, sebagai berikut:
SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.
SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.
PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.
Demikian Jadwal Pencairan KJP Plus Sejumlah Rp 450 Ribu Tahap 2 November 2021 Kapan? Cek kjp.jakarta.go.id