Jakarta, Faktapers.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, selain vaksinasi warga juga bisa mendapatkan layanan kependudukan saat pelaksanaan 1.000 vaksinasi di enam kecamatan pada hari Kamis (9/12/2021) mendatang.
Menurut Dhany, nantinya saat pelaksanaan vaksinasi Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat akan membuka layanan perekaman KTP-el bagi warga yang belum memilikinya.
“Untuk perekaman KTP-el dilakukan bagi warga berusia 17 tahun yang belum memiliki KTP-el,” ungkapnya usai melakukan koordinasi persiapan vaksinasi massal, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (6/12/2021).
Selain layanan perekaman KTP-el, layanan kependudukan lainnya juga akan dilakukan di enam kecamatan pada 1.000 vaksinasi. Seperti, layanan, kepengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga.
” Harapannya semua titik ada layanan, jadi warga bisa mendapatkan dokumen kependudukannya, vaksinasinya juga dapat,”tandasnya. Tajuli