Singaraja, Faktapers.id -Empat orang pemuda di Buleleng Timur menggilir 1 remaja putri, video tersebut pun beredar hingga pihak sekolah mengetahui.
Beredarnya video perbuatan cabul yang dilakukan beberapa orang di dalam sebuah kamar, dengan cepat disikapi Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, S.H., S.I.K.
Dari hasil penyelidikan, diketahui perbuatan cabul tersebut terjadi pada Selasa (7/12) sekira pukul 10.30 Wwta di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.
Sebut saja korban perempuan bernama Melati yang masih berusia 12 tahun dan pelajar, disetubuhi secara bergilir oleh empat anak-anak di bawah umur, ( 14 tahun 1 orang, berumur 15 tahun 2 orang, dan berumur 16 tahun).
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, serta Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya, mengungkap kasus tersebut di Mako Polres Buleleng Senin (13/12) dan kasus ini masih sedang diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka.
“Karena ini terjadi terhadap anak dibawah umur kita tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak,” ucap AKBP Andrian.
Terhadap korban dan pelaku serta pembuat video sedang diminta keteranganya.
“Korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video, sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,didampingi orang tua masing-masing” imbuhnya.
Lanjut Kapolres AKBP Andrian Pramudianto, kasus ini perkembanganya akan segera disampaikan, pasalnya anak-anak tersebut dalam mengenyam pendidikan,
“Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,”terangnya. ds