Melawi, Faktapers Id – Pemerintah Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) bulan 11-12 Tahun 2021 sebanyak 600.000 untuk satu orang KK bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahap terakhir, kepada 54 orang (KPM) di Aula balai Desa Baru, Senin 13/12/2021.
Dalam kegiatan pembagian BLT tersebut dihadiri lansung Camat Nanga Pinoh, Kepala Desa Baru Eet Roskayudi, Ketua BPD, Sekretaris Desa Baru, Pendamping Desa Baru, Babhinkamtibmas dan Seluruh Perangkat Desa Baru secara langsung menyalurkan BLT-DD terhadap 54 KK, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan Protokol Kesehatan, jaga jarak dan memakai masker dan tidak lepas mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.
Kepala Desa Baru Eet Roskayudi mengatakan Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing – masing, menerima BLT Dana Desa sejumlah Rp. 300.000,.di kali dua bulan jumlah 600.000 Tahap XI-XII,Tahun Anggaran 2021.
Lanjut Kepala Desa Baru Eet Roskayudi menjelaskan kegiatan ini adalah implementasi dari Peraturan Desa Nomor 110 dan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2021,bahwa DD harus digunakan 40% tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dengan tujuan membantu warga masyarakat khusunya warga Desa Baaru di dalam menjalani hidup di masa terpuruknya perekonomian akibat Covid19.
Harapan Kepala Desa Baru dengan adanya penyampaian dan bantuan dari BLT-DD ini diya minta kepada semua warga sanak keluarganya yang mendapatkan BLT-DD ini agar bisa dipergunakan, agar bisa mengurangi beban ekonominya, karena di dalam situasi sekarang ini kita masih situasi di dalam pandemi Corona/Covid-19 masih terus berjalan.” Katanya.
Lebih Lanjut Eet Roskayudi menjelaskan Penyaluran Bantuan BLT-Dana Desa Periode Bulan November dan Desember 2021 Ini di Berikan Kepada 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Baru sebesar Rp. 300.000,- / KK / Bulan , dengan Total sebesar Rp. 32.400.000 ( Tiga puluh dua juta empat ratus rupiah) secara Tunai dan Ini merupakan Penyaluran BLT Dana Desa yang terakhir,
Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 Yang Tersalur Dapat Dipergunakan Oleh Keluarga Penerima Manfaat Sebaik Baiknya.” Abd/Skn.